Jumat 10 Juli 2020, 18:30 WIB

ASN Jadi Fokus Pertama Pengelolaan Tapera

Ghani Nurcahyadi | Ekonomi
ASN Jadi Fokus Pertama Pengelolaan Tapera

Antara/Arnas Pandia
pembangunan perumahan di Gowa, Sulawesi Selatan

 

DISAHKANNYA Undang-Undang nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat memberikan harapan pada kalangan pekerja di Indonesia untuk bisa memiliki rumah. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pun akan segera bekerja untuk merealisasikan kebutuhan papan warga Indonesia itu,.

Pada tahap pertama program Tapera di 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) eks peserta Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) akan jadi prioritas pengelolaan BP Tapera. Selanjutnya secara bertahap hingga 2027, kepesertaan Tapera akan dibuka untuk karyawan BUMN/BUMD, TNI/Polri, pekerja swasta, dan peserta mandiri.

"BP Tapera juga mengakomodir keinginan Peserta Mandiri sebelum tahun 2027, sehingga manfaat Tapera juga dapat segera dirasakan oleh pekerja milenial dimana mereka dapat mengikuti Program Tapera ini sejak dini dan dapat menyisihkan sedikit penghasilan sebagai investasi di perumahan," tulis BP tapera dalam keterangan tertulisnya.

Selain manfaat pembiayaan perumahan, Peserta Tapera akan memiliki Tabungan Hari Tua yang dapat diambil bersama hasil pengembangannya pada saat memasuki masa pensiun atau usia 58 tahun.

Baca juga : New Normal, Bandara Soekarno-Hatta Layani 25 Ribu Penumpang

Nilai investasi tabungan Peserta dapat dilihat secara langsung dengan akses yang mudah. Kerja sama dengan para pengembang perumahan pun dilakukan, guna memberikan standar atau spesifikasi rumah yang wajib diikuti oleh para pengembang untuk membangun rumah yang layak huni bagi Peserta Tapera.

Dalam pelaksanaannya, Pengelolaan Dana Tapera dikelola oleh Bank Kustodi, Manajer Investasi (MI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Aktivitas Bank Kustodi dan MI diatur dan diawasi oleh OJK dan wajib melaporkan kegiatannya kepada BP Tapera secara periodik, dalam hal ini BP Tapera juga turut serta dalam mengawasi aktivitas Bank Kustodi dan MI.

"Selain diawasi oleh OJK sebagai salah satu anggota Komite Tapera, BP Tapera juga diawasi oleh anggota komite lainnya, yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, serta unsur profesional," pungkas BP Tapera. (RO/OL-7)

Baca Juga

Antara

Imbal Hasil Tinggi AS Picu Potensi Penambahan Beban untuk Indonesia

👤M. Ilham Ramadhan Avisena 🕔Rabu 27 September 2023, 23:35 WIB
TINGGINYA imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat (US Treasury) berpotensi menambah beban biaya bagi Indonesia di pasar portofolio...
Ist

Ninja Xpress Bantu Pelaku UKM Kuasai Pasar Lokal Hingga Global

👤Media Indonesia 🕔Rabu 27 September 2023, 23:23 WIB
Ninja Xpress menghadirkan beberapa inisiatif yang bertujuan untuk memberikan wadah kepada UKM agar dapat mengembangkan bisnis mereka...
AFP/Bay ISMOYO

Erick Thohir Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Industri Digital

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Rabu 27 September 2023, 23:20 WIB
MENTERI BUMN Erick Thohir melakukan aksi konkret untuk mentransformasi Indonesia menuju kemajuan. Salah satu yang dilakukan menghadirkan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya