Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Gaet Peluang Relokasi Pabrik, Perlu Aturan Aplikatif Investasi

Ghani Nurcahyadi
02/7/2020 21:05
Gaet Peluang Relokasi Pabrik, Perlu Aturan Aplikatif Investasi
Ilustrasi investasi(Ilustrasi)

INSTRUKSI Presiden Joko Widodo agar kementerian dan lembaga agar meningkatkan pelayanan investasi untuk menjaring investasi dari perusahaan-perusahaan yang akan merelokasi pabriknya di luar negeri di sambut positif oleh pelaku usaha. 

Jokowi berharap dengan masuknya investasi tersebut dapat mendorong perekonomian di saat pandemi Covid-19. Ada 2 hal yang ditekankan Jokowi untuk menarik investasi dari perusahaan yang ingin melakukan relokasi, yakni mengenai ketersediaan lahan dan kemudahan perizinan.

Peneliti ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (InDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, selain ketersediaan lahan dan kemudahan perizinan, juga perlu ada insentif lain yang ditawarkan. Dengan demikian Indonesia memiliki peluang yang sama dengan negara lain di mata investor.

Misalnya saja Vietnam yang memberikan kemudahan regulasi investasi, biaya ekspor yang lebih efisien, sampai infrastruktur yang dipersiapkan untuk mendukung industri. 

“Kalau kebijakan mereka itu bagus, kenapa kita tidak copy -paste saja,” ujar Enny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7). 

Hanya saja, Enny menekankan, insentif tersebut harus bisa diterapkan oleh pelaku usaha. Jangan sampai kebijakan tersebut bagus di atas kertas tetapi ketika akan dieksekusi sulit untuk diapikasikan. 

“Sebenarnya kita sudah menyediakan insentif, namun seringkali sulit untuk diapilkasikan,” katanya. 

Sebagai contoh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa di masa pandemi ini, pemanfaatan insentif oleh pelaku usaha baru mencapai 6,8% dan dianggap masih jauh dari optimal. 

Baca juga : Terdampak Korona, Lion Air Tak Perpanjang Pekerja Kontrak

Hal ini terjadi karena masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat operasional. Ia mengaku pemerintah terus mengkaji ulang bentuk pemberian insentif agar lebih tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh pelaku usaha.

Oleh karena itu, kebijakan kemudahan berinvestasi sebaiknya dibuat fleksibel atau tailor-made. Sebab kebutuhan dari masing-masing perusahaan atau industri tentu berbeda-beda. 

Seperti diketahui, diprediksi ada sekitar 119 perusahaan dari berbagai industri yang akan hengkang dari Tiongkok dan merelokasi ke negara lain, pemerintah dinilai sebaiknya melakukan pendekatan customer centric, dan mengkaji kebutuhan industri-industri yang berpotensi berinvestasi di Indonesia. Sebab, struktur biaya dan jenis pajak yang ditanggung oleh tiap-tiap industri berbeda hingga tidak bisa dipukul rata. 

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga telah membentuk Tim Satuan Tugas  (Satgas) khusus untuk memfasilitasi investor yang akan merelokasi investasi dari luar negeri. 

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, Satgas tersebut ditujukan untuk 'menjemput bola’ perusahaan-perusahaan yang akan melakukan relokasi investasi, agar tertarik masuk ke Indonesia.

"Saya buat Satgas di bawah pimpinan saya langsung," kata Bahlil. 

Tim Satgas tersebut memiliki tiga tugas khusus. Pertama, mendeteksi perusahaan-perusahaan yang akan melakukan relokasi. Kedua, mengecek kemudahan-kemudahan yang diberikan negara-negara lain. Ketiga, memberi kewenangan kepada mereka untuk membuat keputusan dalam bernegosiasi. 

"Itu penting diberikan agar cepat jalannya,” tegas Bahlil. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya