Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bundling Program Kartu Prakerja, Pemerintah: Tidak Boleh

M. Ilham Ramadhan Avisena
02/7/2020 16:29
Bundling Program Kartu Prakerja, Pemerintah: Tidak Boleh
Warga mengamati situs Kartu Prakerja(Antara)

MANAJEMEN pelaksana program Kartu Prakerja meminta kepada mitra platform digital untuk menghentikan penjualan pelatihan dalam bentuk paket (bundling).

"Ada beberapa platform digital mitra kita yang menjual paket bundling. Misal, Rp1 juta untuk berapa pelatihan. Ini yang kita tidak bolehkan lagi di aturannya. Jadi paket bundling ini untuk fairness-nya tidak bagus. Jadi ini kita setop," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin kepada Media Indonesia, Kamis (2/7).

"Misal pelatihan bagaimana menjadi barista yang baik dibundling. Ada pelatihan jadi barista, pemasaran kopi, dan bahasa Inggris," sambungnya.

Baca juga: Pelaksana Kartu Prakerja Tegaskan Besaran Insentif tetap Sama

Ia menambahkan, selain menghilangkan prinsip fairness dalam pelaksanaanya, penjualan pelatihan secara bundling tersebut membatasi pilihan peserta. Padahal, pelatihan yang diberikan secara daring itu bertujuan agar peserta dapat bebas memilih yang diinginkan.

Namun Rudy enggan menyebutkan platform digital apa yang menjual pelatihan dengan bundling tersebut. Yang pasti, kata dia, penjualan dengan cara tersebut tidak lagi diperbolehkan. "Ada beberapa yang melakukan itu. Itu yang tidak dibolehkan. Jadi biarkan saja peserta memilih sampai dengan pagu yang diberikan," pungkas Rudy.

Baca juga: KPK Nilai Insentif Cukup Memadai

Sebelumnya beredar informasi soal keputusan manajemen pelaksana Kartu Prakerja yang menghentikan paket pelatihan dalam program tersebut. Dalam surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 itu Diretur Eksektutif Manajemen Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari memutuskan agar transaksi dan penjualan paket pelatihan dihentikan.

"Manajemen pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program Kartu Prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," demikian petikan surat tersebut.

Diketahui ada 8 platform digital yang menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan Kartu Prakerja yakni BukaLapak, Tokopedia, MauBelajarApa, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Pijar Mahir dan Skill Academy by Ruangguru.(X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya