Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BANK Dunia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country. Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI (Gross National Income) per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya US$3.840.
Adapun klasifikasi Bank Dunia dibuat berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori yaitu negara berpendapatan rendah US$1.035, negara berpendapatan menengah ke bawah US$1.036 hingga US$4,045, negara berpendapatan menengah ke atas US$4.046 hingga US$12.535 dan negara berpendapatan tinggi US$12.535.
"Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dari keterangan resmi, Kamis (2/7).
Bank Dunia, lanjut dia, menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.
"Selain itu, pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata," terang Rahayu.
Peningkatan status itu juga dinilai akan memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved