Rp53,384 T Digelontorkan untuk 77 PSN

M ILHAM RAMADHAN AVISENA
27/6/2020 06:30
Rp53,384 T Digelontorkan untuk 77 PSN
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.)

LEMBAGA Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mendanai pengadaanlahan untuk 77 proyek strategis nasional (PSN) di 81.699 bidang seluas123.766.150 meter persegi. Besaran dana yang dikeluarkan untuk pengadaan tersebut mencapai Rp53,384 triliun.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Qoswara menyebutkan pendanaan pengadaan lahan jalan tol menjadi proyek dengan porsi terbesar, yakni Rp47,771 triliun. Itu untuk 40 proyek di 66.295 bidang seluas 79.120.298 meter persegi. "Porsi terbesar memang untuk pendanaan pengadaan tanah di jalan tol, baru diikuti lainnya seperti bendungan, kereta api, pelabuhan, dan irigasi," ujar Qoswara dalam diskusi secara virtual, kemarin.

Qoswara menjelaskan pendanaan pada proyek bendungan mencapai Rp3,59 triliun untuk 25 proyek dengan 11.143 bidang seluas 39.104.799 meter persegi. Selain itu, jalur kereta api mencapai Rp1,33 triliun untuk 7 proyek dengan 2.121 bidang seluas 1.885.574 meter persegi.

Selanjutnya proyek pelabuhan dengan pendanaan senilai Rp0,539 triliun untuk 1 proyek di 450 bidang seluas 1.954.264 meter persegi serta irigasi dengan pendanaan sebesar Rp0,151 triliun yang meliputi 4 proyek di 1.690 bidang seluas 1.711.234 meter persegi.

Qoswara menambahkan, dalam rentang 16 Maret hingga 24 Juni 2020 atau masa pandemi covid-19 merebak, LMAN tetap produktif melaksanakan tugas dalam pendanaan pembebasan lahan. Tercatat badan layanan umum (BLU) itu telah menggelontorkan dana hingga Rp4,39 triliun.

Adapun sejak memasuki kuartal II 2020 hingga 24 Juni 2020, LMAN telah mengucurkan Rp3,357 triliun untuk jalan tol, Rp0,121 triliun untuk bendungan, Rp0,009 triliun untuk irigasi, Rp0,115 triliun untuk kereta api, dan Rp0,019 triliun untuk pelabuhan.

Guna memberikan payung hukum terhadap percepatan proses pendanaan lahan PSN, pemerintah telah menerbitkan Perpres 66/2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan, dalam Perpres 66/2020 itu ada substansi terkait pembentukan dana jangka panjang dan/atau dana cadangan, yaitu dana yang belum terserap termasuk dana pengelolaannya dapat dialokasikan menjadi dana jangka panjang atau dana cadangan.

Kelola 234 aset

Hingga Juni 2020, LMAN mengelola 234 aset milik negara. Direktur Operasional dan Manajemen Risiko LMAN Candra Giri Artanto mengatakan aset yang dikelola LMAN merupakan aset yang didapat dari bentuk serah kelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

"Sampai sejauh ini kita mempunyai total aset jumlahnya 234 aset plus 2 aset kilang di Arun dan Badak, plus 1 lapangan golf di Cirebon," ujarnya. Candra memerinci ke-234 aset negara yang dikelola LMAN itu terdiri atas 151 apartemen, 58 ruko, 8 gedung, 8 tanah kosong, 6 kondominium, dan 3 hunian. Mayoritas aset berupa apartemen merupakan bangunan yang terkait dengan kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998.(E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya