Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
INDUSTRI farmasi dan alat kesehatan (alkes) ditetapkan masuk ke program Making Indonesia 4.0 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ingin mengakselerasi penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur.
“Making Indonesia 4.0 adalah strategi menuju industri 4.0 dengan transformasi digital manufaktur. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing industri nasional,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, kemarin.
Making Indonesia 4.0 merupakan peta jalan untuk mempercepat pembangunan sektor industri yang berdaya saing global. Aspirasi besarnya ialah mewujudkan Indonesia berada di jajaran 10 negara yang memiliki ekonomi terbesar di dunia pada 2030.
Melalui Making Indonesia 4.0, kata Agus, hal itu juga akan meningkatkan ekspor neto sebesar 10% terhadap produk domestik bruto (PDB), peningkatan produktivitas dua kali lipat terhadap biaya, serta pengeluaran untuk riset dan pengembangan sebesar 2% dari PDB.
“Bahkan, implementasi Making Indonesia 4.0 akan membuka peluang lapangan kerja dengan keahlian baru di sektor industri dan jasa pendukung industri, yang didukung dengan momentum bonus demografi ,” ujar Menperin.
Kemenperin telah menentukan lima sektor prioritas yang didorong untuk menjadi fokus dari pengembangan Making Indonesia 4.0. Kelima sektor tersebut ialah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, kimia, dan elektronika. Dalam perkembangannya, Kemenperin menambahkan sektor industri alat kesehatan dan industri farmasi.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meyakini industri kesehatan akan menjadi andalan memasuki era kenormalan baru setelah pandemi covid-19. Pasalnya, sektor itu esensial untuk kebutuhan hidup, termasuk menyerap banyak tenaga kerja.
“Kita harus kembangkan industri kesehatan ini menjadi besar-besaran untuk kita bisa bangun sendiri,” kata Tim Asistensi Kemenko Perekonomian Raden Pardede dalam sebuah webinar, awal Juni lalu. (Ant/E-2)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved