Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BSSN Diterjunkan Cek Sistem PLN Bikin Tagihan Listrik Naik

Antara
18/6/2020 05:59
BSSN Diterjunkan Cek Sistem PLN Bikin Tagihan Listrik Naik
Petugas PLN sedang mencatat meteran pemakaian listrik di rumah warga.(MI/Rudi Kurniawansyah )

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa sistem di PT PLN (Persero) terkait banyaknya aduan masyarakat atas lonjakan tagihan listrik pada awal Juni ini.
  
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan meminta data pelanggan yang dijadikan sampel dari sistem PLN dan akan meminta BSSN untuk memeriksa sistem PLN untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN.
  
"Tim juga berencana untuk melakukan survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang melakukan pengaduan dan menjadi sampel," kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM dan PLN secara daring, Rabu (17/6).
  
Kemenko Maritim dan Investasi menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM dan meminta penjelasan dari PLN mengenai apa yang sedang terjadi. Dan tindakan apa yang sudah dilakukan BUMN itu untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik tersebut. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, Purbaya mengatakan ada komunikasi yang kurang lancar terhadap kejadian naiknya tagihan listrik masyarakat.
  
"Untuk menjamin transparansi dan memenuhi harapan masyarakat, saya akan sampling 50 (lebih 10 persen) dari total (aduan) pengadu. Rekening pelanggannya akan saya lihat catatannya 12 bulan ke belakang. Supaya masyarakat mengerti kalau kita sudah betul-betul pemeriksaan ulang. Kami akan publikasikan ceknya seperti apa sehingga tidak ada pertanyaan yang meragukan lagi," imbuhnya.
  
Dalam rakor tersebut, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menjelaskan kejadian yang terjadi karena dampak penerapan PSBB yang mengakibatkan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar tidak bisa dilakukan.
  
Oleh karena itu, menurut Hendra, PLN kemudian melakukan skema penghitungan rata-rata konsumsi listrik selama tiga bulan terakhir. Ia juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sampai saat ini dan tarif listrik masih sama yakni Rp1.467 per kWh.
  
"Dengan sangat terpaksa ada yang dirata-ratakan, nanti PLN bisa dijelaskan. Kami hanya menjelaskan saja bahwa dari pemerintah tarif listrik tidak naik," ujar Hendra.
  
Sejalan dengan Kementerian ESDM, Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Edison Sipahutar mewakili Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan juga memastikan tarif listrik sejak Januari 2017 tidak pernah mengalami kenaikan. Kenaikan tagihan listrik pelanggan menurutnya terjadi karena adanya peningkatan pemakaian kWh pelanggan itu sendiri.
  
"Dengan adanya PSBB membuat aktivitas di rumah menjadi lebih tinggi baik sekolah yang dilakukan melalui online maupun aktivitas kantor yang juga dilakukan dari rumah atau work from home. Sehingga hal tersebut mengakibatkan kenaikan pemakaian listrik," katanya.
  
Menurut Edison, PSBB membuat sebagian besar petugas PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk pencatatan meter pelanggan, maka pada bulan April dan Mei, PLN melakukan penghitungan rata-rata listrik tiga bulan.  Hal tersebut membuat pelanggan kaget, namun sesungguhnya itu adalah pemakaian yang riil setelah PLN bisa melakukan pencatatan meter secara langsung kerumah pelanggan.

baca juga: Pertanian Penyangga Pertumbuhan Ekonomi
  
"Untuk mengatasi hal tersebut, PLN memberlakukan perlindungan terhadap yang mengalami pelonjakan tarif listrik sebesar 20 persen ke atas. Sehingga pada bulan Juni hanya ditagihkan sebesar 40 persen dari kenaikan tagihan. Carry over sebesar 60 persen dari kenaikan diangsur tiga kali mulai rekening Juli 2020," pungkasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya