Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memastikan kondisi likuiditas dan permodalan sangat aman. Hingga kini posisi likuiditas bank yang fokus pada sektor perumahan tersebut mencapai Rp35 triliun.
“Likuiditas BTN sangat aman, begitu juga fundamental sangat kuat. Apalagi dari sisi permodalan lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Direktur Finance, Planning, and Treasury BTN Nixon LP Napitupulu, di Jakarta, kemarin.
Saat ini posisi rasio kecukupan modal BTN pada level 18%-19% lebih tinggi dari posisi yang sama tahun lalu sekitar 16%-17%. “Kami juga bersyukur customer base kita cukup bagus dan well informed sehingga jika ada informasi di publik, mereka selalu bertanya dulu kepada BTN,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, upaya perseroan meningkatkan dan memperbaiki tata kelola perusahaan mendapatkan apresiasi dan pengakuan dari Forum ASEAN Corporate Governance sebagai Top 3 ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
BTN masuk 10 perusahaan tercatat dalam kategori ASEAN Asset Class (aset berkelas) 2019 yang dinilai memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan layak dilirik kalangan investor global.
“Prestasi ini menjadi bukti sekaligus motivasi bagi perseroan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, meningkatkan hubungan baik dengan para stakeholders maupun pemegang saham dan serta memacu kinerja BTN,” katanya.
Dalam meningkatkan tata kelola di bank spesialis pembiayaan perumahan ini, Pahala memaparkan sejumlah inisiatif strategis, antara lain dengan menerapkan rekomendasi domestic ranking bodies (DRB) yang diberikan RSM Indonesia dari hasil penilaian tahun sebelumnya sebagai area perbaikan ACGS.
Ke depan BTN juga terus melakukan pengembangan untuk menyempurnakan tata kelola per usahaan dan mengimplementasikan prinsip pedoman tata kelola perusahaan sesuai aturan dari OJK serta prinsip ACGS. (RO/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved