Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Garuda Rumahkan Pilot Kontrak

HERYADI
03/6/2020 05:15
Garuda Rumahkan Pilot Kontrak
Maskapai Garuda Indonesia bersiap mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/1/2020)( ANTARA/Puspa Perwitasari/foc.)

MASKAPAI Garuda Indonesia memberlakukan penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pilot dalam status hubungan kerja waktu tertentu. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memandang hal itu sepenuhnya merupakan kebijakan manajemen PT Garuda Indonesia dalam mengelola perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya mengatakan ke bijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upa ya menyelaraskan antara ketersediaan dan permintaan (supply and demand) operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifian imbas dari pandemi covid-19.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," kata Irfan. Ia menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal. "Ini keputusan berat yang ha rus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," ujar Irfan.

Dalam catatannya, pendapatan perseroan saat ini anjlok hingga 90%. Seiring dengan itu, 70% pe sawat dikandangkan karena sejumlah rute tidak beroperasi. Di kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meyakini keputusan yang diambil manajemen Garuda Indonesia itu sudah mempertimbangkan aspek bisnis perseroan ke depan. "Kami serahkan kepada manajemen Garuda, dampak korona, konsekuensi bisnisnya, termasuk efi siensi yang dilakukan supaya Garuda bisa bertahan dan bisa beroperasi," ujar Arya dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.

Dana talangan Terkait dengan rencana dana talangan Rp8,5 triliun yang akan diterima Garuda Indonesia, Arya meluruskan bahwa dana itu bukan diambil dari APBN. "Dikira dana talangan adalah dana dikasih pemerintah. Bukan seperti itu. Pemerintah hanya menjadi penjamin. Itu bukan dana APBN, itu perlu diluruskan," tegas Arya.

Untuk mendapatkan dana sebesar itu, sambungnya, Garuda Indonesia bisa mencari pinjaman ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya. "Garuda lagi mencari siapa yang bisa memberikan dana Rp8,5 triliun tersebut. Jadi, pemerintah fungsinya hanya sebagai penjamin, bukan pemberi dana," ucapnya. Ia mengatakan skema bantuan untuk Garuda Indonesia akibat covid-19 tidak melalui penyertaan modal negara (PMN) karena BUMN penerbangan itu merupakan perusahaan terbuka sehingga setiap penyertaan modal tentunya harus mempertimbangkan pendapat pemegang saham lainnya.

Sebelumnya, pada akhir Mei silam, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan rencana pemberian dana talang an Rp8,5 triliun yang dialokasikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada Garuda Indonesia. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik