Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Indef: New Normal Tidak Tepat Diterapkan Saat Ini

M. Iqbal Al Machmudi
26/5/2020 15:36
Indef: New Normal Tidak Tepat Diterapkan Saat Ini
Keramaian di kawasan Johar Baru, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

INSTITUTE for Development of Economics and Finance (Indef) menilai penerapan normal baru (new normal) belum tepat dijalankan saat ini. Mengingat, kasus covid-19 di Tanah Air masih terus bertambah.

Apabila new normal diterapkan, potensi masyarakat yang terpapar covid-19 akan lebih besar. Hal itu tecermin dari pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menambah jumlah kasus positif covid-19.

"Oleh karena itu, tidak tepat jika memberlakukan new normal sekarang," ujar Direktur Program Infef, Esther Sri Astuti, Selasa (26/5).

Baca juga: Ini Tiga Indikator Agar Aktivitas Ekonomi dan Sosial Bisa Dimulai

New normal bisa diterapkan ketika jumlah kasus covid-19 mengalami penurunan. Untuk saat ini, lanjut dia, yang lebih tepat ialah mengutamakan kesehatan, namun tetap memperhatikan aspek ekonomi.

"Data menunjukkan pada pelonggaran PSBB, kurvanya (kasus) meningkat. Sehingga pemberlakuan new normal, jika kurva jumlah kasus tiap hari sudah menurun," imbuh Esther.

Diketahui, kasus covid-19 di Indonesia per 25 Mei mencapai 22.750 orang. Adapun kasus kematian akibat covid-19 tercatat 1.391 orang dan pasien yang berhasil sembuh sebanyak 5.642 orang.

Baca juga: Sambut New Normal, Jokowi Minta Pengetatan Protokol Kesehatan

Eshter menekankan panglima yang harus diikuti saat ini adalah ahli pandemi dari sektor kesehatan. Pemerintah pun diminta untuk mengutamakan kesehatan masyarakat.

"Bukan ekonom atau ahli lainnya. Yang harus menjadi prioritas adalah kesehatan dulu, kemudian ekonomi akan recover meski butuh waktu," jelasnya.

Dia juga meminta pemerintah untuk belajar penanganan covid-19 dari negara lain, seperti Tiongkok dan Vietnam. Kedua negara diketahui mampu mengatasi covid-19 dalam waktu relatif singkat.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik