Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum DPD HIPPI (Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan bahwa terobosan Menteri BUMN, Erick Thohir, yang akan menggandeng pelaku usaha UMKM untuk menggarap berbagai proyek Pemerintah dan swasta dalam negeri patut diapresiasi.
Hal ini dikatakan merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian BUMN dalam membina, memberdayakan, dan mengembangkan UMKM sehingga lebih maju dan berpeluang naik kelas.
Baca juga: Realisasi Impor Belum Maksimal, Pasokan Gula Putih Jadi Langka
"Terlebih dalam kondisi pendemi Covid-19 saat ini banyak UMKM yang telah mati suri dengan berbagai bidang usaha termasuk yang bergerak disektor kontruksi, konsultan maupun pengadaan barang dan jasa," ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (25/5).
Lebih lanjut, Sarman menambahkan, khususnya UMKM yang bergerak disektor kontruksi dan konsultan tahun ini diperkirakan peluang mendapatkan pekerjaan dari pemerintah sangat kecil.
Hal ini dikarenakan mengingat banyaknya anggaran pemerintah yang di refocusing menangani Covid-19, sehingga kebijakan Menteri BUMN yang mewajibkan BUMN memberikan peluang kerja ke pelaku usaha UMKM menjadi secercah harapan.
"Sebagaimana yang disampaikan Menteri BUMN beberapa waktu yang lalu bahwa sedang dipetakan 30 BUMN yang akan diprioritaskan bekerjasama dengan UKM dengan nilai proyek Rp2 s/d Rp14 miliar, semoga nama BUMN tersebut dapat diumumkan dalam waktu tidak terlalu lama sehingga pelaku UKM dapat mempersiapkan diri sejak sekarang," sambung Sarman.
Selain itu, Sarman juga berharap bahwa kerja sama BUMN dengan UKM tidak terbatas hanya pada 30 BUMN, namun dapat mencakup semua BUMN untuk membina,memberdayakan, dan mengembangkan UKM dengan berbagai bidang usaha sesuai peluang yang ada.
"Sehingga pasca Covid-19 dapat lebih cepat bangkit dan berlari kencang menyediakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya.
Hal ini juga sejalan dengan revisi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang dikeluarkan per tanggal 2 April 2020.
Menurut Sarman, tujuan Permen ini memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat, telah terlibat secara langsung dalam program pengembangan dan pemberdayaan percepatan kemandirian usaha mikro dan kecil dalam rangka mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan merata maka perlu dilakukan pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil baik akses permodalan, manajemen maupun kegiatan lainnya.
"Permen ini juga memberikan landasan yang kuat bagi BUMN dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 melalui program bina lingkungan dan kewajiban Perum dan Persero melaksanakan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan," pungkas Sarman.
Baca juga: Berlinang Air Mata, Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih
Sarman juga menekankan bahwa ini merupakan bentuk kepedulian Menteri BUMN terhadap jutaan UKM yang terpuruk sebagai dampak pandemic Covid-19. HIPPI DKI yang 95% anggotanya pelaku UMKM mengucapkan terima kasih kepada Menteri BUMN atas kepedulian, perhatian dan kesempatan yang diberikan bermitra dengan UKM.
Dalam rangka menggali lebih jauh akan program BUMN tersebut, DPD HIPPI akan menyelenggarakan Diskusi online Bersama Menteri BUMN dan Menteri Koperasi dan UKM serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dengan tema Peran BUMN dalam Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM pasca Covid-19. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved