Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEMENTERIAN Keuangan memutuskan untuk mempermudah penyaluran dana desa guna mempercepat realisasinya. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Ini PMK baru yang penting diketahui atau terkait dengan relaksasi penyaluran dana desa terutama nanti akan terkait dengan BLT Dana Desa," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (20/5).
Dalam PMK 50/2020 tersebut, lanjut Astera, total anggaran untuk BLT Dana Desa dinaikkan menjadi Rp31,79 triliun dengan jangka waktu penyaluran selama 6 bulan. Batas maksimal pengalokasian dana desa untuk BLT juga diubah yang sebelumnya ditentukan sebesar 35% atau lebih dari 35% dengan persetujuan pemerintah daerah dari realisasi penerimaan dana desa, kini disesuaikan dengan kebutuhan BLT desa.
Besaran manfaat dari BLT Dana Desa juga diubah yang sebelumnya Rp600 ribu setiap bulan selama 3 bulan menjadi Rp600 pada 3 bulan pertama dan Rp300 ribu pada 3 bulan berikutnya. Astera menjelaskan, terdapat perubahan mekanisme penyaluran dana desa yang diatur dalam PMK 50/2020 meliputi syarat penyaluran tahap I dapat berupa keputusan kepala daerah mengenai rincian Dana Desa per desa.
"Sebelumnya itu ada 3 persyaratan, yaitu yang pertama adanya perkada yang mengatur rincian Dana Desa setiap desa, kedua pada mengenai APBDes. Ketiga perlu ada surat kuasa. Saat ini di relaksasikan hanya dengan 2 aturan saja. Atau dua syarat yaitu perkada dan ini bisa digantikan dengan surat keputusan oleh kepala daerah sehingga lebih cepat dan yang kedua adalah surat kuasa," jelas Astera.
Kemudian pada penyaluran Dana Desa tahap II dalam PMK 50/2020 langsung diajukan oleh pemerintah daerah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan menandatangani pengajuan di OMSPAN.
"Harapannya tahap kedua tidak ada syarat. Semua dana desa yang tahap satunya sudah salurkan sekitar 57 ribu desa ini bisa segera menikmati salur tahap kedua," terang Astera.
baca juga: Jelang Lebaran, KAI Siapkan Layanan Pengiriman Logistik
Selanjutnya pada tahap III diputuskan penyaluran bulanan BLT Dana Desa dapat dilakukan tanpa syarat. Ketentuannya ialah 15% pada bulan pertama serta kedua dan di bulan ketiga disalurkan 10%.
"Dan untuk mengejar ketertinggalan tahap I yang belum salur semuanya ada sekitar 75.000. Kita membuka kemungkinan untuk penyaluran lebih dari satu kali dalam satu bulan. Jadi harapan kita dengan demikian maka Dana Desa ini umumnya sudah tersedia dia di desanya, jadi tinggal desanya nanti bisa mengelola untuk penyalurannya bagi orang-orang yang berhak," pungkas Astera. (OL-3)
Apabila kopdes tidak dikelola dengan baik, hal tersebut akan berdampak terhadap dana desa yang menjadi opsi jaminan apabila kopdes mengalami gagal bayar.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp800.000 per orang kepada 241 pekerja.
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghapus skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2027.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada guru honorer yang belum mendapat sertifikasi.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengkritik program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved