Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEBANYAK 800 karyawan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dirumahkan sementara selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak 14 Mei 2020 lalu.
Menurut Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, kebijakan ini merupakan upaya lanjutan yang harus ditempuh untuk memastikan keberlangsungan perusahaan.
"Kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu kami tempuh di samping upaya-upaya strategis lain yang telah kami lakukan, untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi covid-19,” ujarnya melalui keterangan resmi pada mediaindonesia.com, Minggu (17/5).
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan. Serta dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di samping itu, menurut Irfan implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan perusahaan.
Baca juga :Bank Dunia Kucuri Indonesia US$700 Juta
“Perlu kami sampaikan pula bahwa kebijakan ini bersifat sementara yang akan terus kami kaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan, yang tentunya kami harapkan akan terus membaik dan kembali kondusif,” klaimnya.
Adapun selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian. Seperti berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan.
"Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktifitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” tutup Irfan.
Sebelumnya maskapai ini telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan. Berupa renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuain gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Direksi dan Komisaris. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved