Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

PUPR Targetkan 17 Ribu Tenaga Kerja Lewat Padat Karya Tunai

Suryani Wandari Putri Pertiwi
05/5/2020 16:45
PUPR Targetkan 17 Ribu Tenaga Kerja Lewat Padat Karya Tunai
Sejumlah warga di Desa Karawana, Sulawesi Tengah, mengikuti program pemberdayaan dengan sistem padat karya.(Antara/Basri Marzuki)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan refocusing kegiatan untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT).

Penerapan skema tersebut menargetkan penyerapan tenaga kerja sebanyak 17.157 orang.

Baca juga: Pemerintah Percepat Program Padat Karya Tunai

"Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur, yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya, infrastruktur berskala kecil yang tidak membutuhkan teknologi," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan pers, Selasa (5/5).

Lebih lanjut, dia mengatakan tujuan utama program padat karya ialah menjaga daya beli masyarakat di perdesaan. Pelaksanaannya pun tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran covid-19.

Tahun ini, anggaran PKT dialokasikan sebesar Rp 11,21 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran, khususnya di kawasan perdesaan.

Baca juga: Akibat Covid-19, Pemerintah harus segera Antisipasi Ledakan PHK

Salah satu kegiatan PKT, yakni pemeliharaan rutin jalan sepanjang 47.017 km dengan anggaran Rp 518,44 miliar. Targetnya menyerap tenaga kerja sebanyak 12.197 orang dan pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 496,08 km. Dengan anggaran Rp 110,56 miliar, target penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.960 orang.

Anggaran itu digunakan untuk pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Seperti, pembersihan rutin saluran (drainase), pembersihan bangunan pelengkap jembatan, pembersihan perlengkapan jalan, pengecatan sederhana median jalan dan jembatan, pengendalian tanaman pada bahu jalan dan untuk upah pekerja.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik