Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Uang Juga Dikarantina Selama 14 Hari agar Aman dari Korona

Suryani Wandari Putri Pertiwi
30/4/2020 18:15
Uang Juga Dikarantina Selama 14 Hari agar Aman dari Korona
Uang tunai.(ANTARA/Ahmad Subaidi)

BANK Indonesia (BI) memperlakukan uang yang masuk dan akan dikeluarkan secara khusus. Apalagi kondisi pandemi virus korona membuat banyak kekhawatiran terhadap uang yang disinyalir menjadi salah satu media menyebaran virus korona.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan pihaknya telah mencari informasi ke berbagai ahli dan menyepakati untuk mengkarantina uang selama 14 hari.

Baca juga: Kementan Lepas Ekspor Produk Pertanian Dikirim ke 43 Negara

"BI sejak awal mulai merambahnya pandemi kita mempelajari, mengambil informasi dari berbagai bank sentral dunia, tokoh-tokoh ahli kesehatan. Kami mengambil kebijakan untuk mengkarantina uang yang kami terima dari setoran perbankan selama 14 hari," kata Marlison dalam pres konferensi virtual, Kamis (30/4).

Ia mengatakan, sebenarnya secara medis karantina ini cukup dilakukan lima hari, namun BI ingin memastikan uang benar-benar dalam keadaan bebas dari korona sehingga mengambil langkah 14 hari dengan didiamkan dalam suhu tertentu.

"Kami diamkan dalam suhu tertentu yang dipercaya akan membunuh virus korona," ungkapnya.

Ia mengaku, sejak kebijakan ini dibelakukan BI telah mengkarantina sebanyak Rp54,4 triliun dan sebagian sudah diedarkan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya