Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan menutup akses keluar dan masuk wilayah yang telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti Jabodetabek dan beberapa kawasan zona merah lain. Sanksi telah disiapkan bagi yang melanggar kebijakan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, penutupan akses tersebut hanya ditujukan bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun umum sebagai upaya implementasi pelarangan mudik.
Baca juga:Cegah Pemudik, Polri Lakukan Penyekatan Kendaraan
"Skenario yang disiapkan adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan. Skema ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi melalui keterangan resmi, Selasa (21/4).
Ia mengatakan semua akses yang menghubungkan kawasan PSBB dengan daerah lain akan dipasangi sekat-sekat dan posko titik pemeriksaan. Dalam hal itu, Kemenhub akan bekerja sama dengan pihak kepolisian di garda terdepan.
Untuk menegakkan regulasi pelarangan mudik, pemerintah juga akan memberikan sanksi bagi para pelanggar. Menurut Budi, penerapan sanksi bisa mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga:Menteri Agama: Kalau Sekarang, Mudik Lebih Banyak Mudaratnya
“Sanksi yang paling ringan bisa dengan menghentikan kendaraan dan meminta pengendara kembali ke tempat asal," tandasnya. (Pra/A-3)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem masih membayangi arus mudik dan balik Lebaran 2026, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengumumkan diskon tarif tiket kereta api sebesar 30% yang akan mulai dijual pada sore ini, Selasa (10/2).
Dalam upaya mengatur mobilitas selama libur Lebaran 2026, pemerintah telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 829.223 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui empat gerbang tol utama, yakni Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama dan Kalihurip Utama,
Pada arus mudik Natal dan Tahun Baru 2026, 19–22 Desember 2025, tercatat 2.823 sepeda motor dan 7.489 penumpang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved