Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PER 18 April lalu, Pemerintah telah memberlakukan kebijakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada ponsel. IMEI ini merupakan identitas yang dimiliki setiap ponsel sebagai produk yang legal. Artinya, ponsel-ponsel yang dibeli melalui black market (BM) otomatis tidak akan berfungsi karena tak memiliki IMEI.
Menanggapi ini, pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, mengatakan pemberlakuan IMEI tidak akan mengganggu perdagangan ponsel atau industri ponsel dalam negeri. Hal ini disebabkan ponsel yang tidak memiliki IMEI sangat rawan penyalahgunaan.
“Pemblokiran IMEI ini sebetulnya memaksa pabrikan ponsel untuk mendistribusikan ponselnya di dalam negeri. Selain itu juga memaksa agar konsumen bisa membeli ponsel di dalam negeri ketimbang dari luar negeri,” jelasnya kepada Media Indonesia, Senin (20/4).
Menurut Andry, Indonesia terhitung sebagai pangsa pasar ponsel yang terbesar di ASEAN. Sehingga pemberlakuan IMEI akan memaksa pabrikan ponsel bisa melakukan distribusi ponselnya di Indonesia. Namun, dengan konsekuensi pabrikan ponsel jika mendistribusikan ponselnya di Indonesia harus menempuh jalur Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“TKDN untuk ponsel juga perlu fleksibel menurut saya, jangan dibuat rigid, sehingga mereka jadi punya insentif untuk membawa produk ponsel baru ke Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut Andry menjelaskan, Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 mengenai TKDN saat ini memang sudah memfasilitasi industri pabrikan ponsel untuk memilih jenis TKDN.
Terdapat 3 jalur yang bisa dilakukan, bisa menggunakan dengan cara memproduksi di dalam negeri hardware nya, atau memproduksi softwarenya, ada juga jalur inovasi dengan membangun R&D center. Namun, yang menjadi persoalan sekarang adalah dari ketiga jalur tersebut masih terdapat mekanisme yang seharusnya bisa lebih sederhana.
“Bayangkan jika memilih jalur TKDN dengan membangun R&D center lalu harus mencerminkan 30% dari nilai investasi harus dibangun R&D center tanpa ada mekanisme yang fleksibel (dan juga jelas) dan dibutuhkan industri dan negara kita saat ini, ini bisa jadi rawan penyalahgunaan juga. Industri juga tidak tahu landasan dari 30% tersebut seperti apa,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Andry berpandangan perlu adanya revisi TKDN ponsel. Revisi ini bisa memperbaiki mekanisme jalur TKDN. Inovasi yang saat ini menurutnya hanya menarik 1-2 perusahaan yang mengambil karena ketidakjelasan regulasi yang ada.
“Di dalam regulasi juga tidak diatur jika sertifikasi TKDN habis (yang kalau saya tidak salah 3 tahun), industri harus melakukan apa. Tidak mungkin kan mereka harus ngeluarin duit 30% dari total investasi mereka karena mereka sudah menempuh jalur TKDN sebelumnya,” tandasnya. (E-3)
Hadir dalam beragam pilihan warna, Infinix HOT 60i akan tersedia secara resmi di pasar Indonesia mulai 7 Juli 2025.
Dark mode atau mode gelap semakin populer di kalangan pengguna ponsel. Tak hanya membuat tampilan layar terlihat elegan dan kekinian, fitur ini ternyata menyimpan berbagai manfaat penting
POCO resmi merilis ponsel baru dari lini Fearless di Indonesia yakni Poco F7. Lewat perangkat ini Poco menjamin menghadirkan pengalaman ponsel flagship dengan performance
Tecno Pova 7 dibekali dengan baterai berkapasitas besar 7000mAh yang mampu menunjang aktivitas intens sepanjang hari.
Oppo A5x hadir dengan desain yang menawan dengan tiga pilihan warna yaitu Twilight Pink, Laser White dan Midnight Blue.
Huawei Nova 13 Pro hadir dengan desain yang menawan, menampilkan dua pilihan warna yaitu Black dan Loden Green.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved