Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kementan-Kemendag Sepakat soal Impor Bawang

E-3
30/3/2020 00:20
Kementan-Kemendag Sepakat soal Impor Bawang
Kebijakan relaksasi impor bawang putih dan bawang bombai untuk memudahkan pemenuhan stok dalam masa tanggap darurat covid-19.(ANTARA FOTO/Ampelsa)

KEMENTERIAN Pertanian memastikan pihak mereka telah sejalan dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan kebijakan relaksasi impor bawang putih dan bawang bombai untuk memudahkan pemenuhan stok dalam masa tanggap darurat covid-19.

“Kementan dan Kemendag satu suara kalau untuk kepentingan rakyat. Terkait keamanan pangan, tentu teman-teman di Karantina Pertanian akan tetap menjalankan fungsinya,” kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto di Jakarta dalam keterangan resmi, kemarin.

Dalam paket relaksasi yang berlaku hingga 31 Mei 2020 tersebut, pemerintah memutuskan importasi produk hortikultura yang dibutuhkan masyarakat tidak harus menyertakan surat perizinan impor (SPI) dan laporan surveyor (LS) yang selama ini diterbitkan Kemendag.

Melalui relaksasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020, Kemendag juga membebaskan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), khususnya untuk komoditas bawang merah dan bawang putih.

Di sisi lain, Badan Karantina Kementerian Pertanian juga akan melakukan prosedur karantina untuk keamanan produk impor bawang putih dan bawang bombai tanpa mempersyaratkan RIPH untuk pemasukan barang.

Kementerian Pertanian pun telah menerbitkan RIPH bawang putih sebanyak 450 ribu ton kepada 54 importir dan 227 ribu ton untuk bawang bombai kepada 43 importir.

Guna memenuhi segera pasokan dalam negeri, Prihasto meminta para pelaku usaha yang sudah mengantongi RIPH segera merealisasikam impor. Menurut perhitungan Kementan, jika impor direalisasikan, stok bawang putih cukup hingga akhir tahun dan bawang bombai cukup sampai 1,5 tahun.

Kebutuhan nasional ba­wang putih diperkirakan mencapai 47 ribu-48 ribu ton per bulan. Kebutuhan bawang bombai sebanyak 10 ribu-11 ribu ton per bulan.

“Selama periode relaksasi ini, kami minta importir yang sudah diterbitkan RIPH untuk segera merealisasikan impornya,” kata Prihasto. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya