Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah untuk bekerja, belajar hingga beribadah di rumah. Ini adalah upaya Social Distancing untuk menghambat penyebaran Virus Corona (COVID-19). Beberapa dari kita mungkin sudah ada yang Work From Home (WFH) ya. Yang perrlu diingat, meski kerja dari rumah, harus tetap produktif loh.
Tidak ketinggalan melaksanakan WFH adalah Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil . Meskipun di rumah, Menteri Sofyan tetap rutin melaksanakan tugasnya.
Rabu (18/03/2020), Menteri Sofyan mengikuti 2 (dua) agenda rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi melalui video conference.
Negatif Covid-19, Sri Mulyani Tetap Work From Home
Pada pukul 10.00 WIB, Menteri Sofyan mengikuti rapat terbatas pertama tentang Penyesuaian Harga Gas untuk Industri dan BBM Non Subsidi, dilanjutkan rapat terbatas kedua pada pukul 11.00 WIB tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Setelah itu dilanjutkan dengan agenda kegiatan lainnya. Jadi meski bukan di kantor, Menteri Sofyan tetap bekerja memastikan layanan bagi masyarakat tetap berjalan. (E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved