Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA DPR Puan Maharani memastikan DPR akan segera melakukan pembahasan 2 Omnibus Law yang sudah diserahkan oleh pemerintah yakni Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan RUU Perpajakan.
Puan menjelaskan, pembahasan akan dilakukan secara teliti sejak awal masa sidang berikutnya dimulai.
"Ini mulus kan gak ada apa-apa kan. Apa kita menghambat kan enggak. Intinya adalah jangan terburu-buru tapi bagaimana omnibus law ini bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat," tutur Puan saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (27/2).
Puan menegaskan, DPR tidak akan terlalu terpaku dengan batas waktu 100 hari yang sudah diminta oleh presiden.
Puan mengaku, jika dirasa perlu DPR bisa menyelesaikan pembahasan RUU 2 Omnibus Law tesebut lebih cepat dari 100 hari. Namun, saat ini DPR lebih mengutamakan kualitas pembahasan 2 RUU tersebut daripada kecepatan pembahasan.
Baca juga : DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja Agar Tidak Rugikan Daerah
"Mau lebih cepet dari 100 hari ? DPR juga mampu kerjain juga kok, akan kita laksanakan hanya bermanfaat enggak buat masyarakat ? Jadi 100 hari itu kan memang disampaikan oleh pemerintah. Namun kan kami juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah bahwa kami akan melaksanakan ini bersama-sama dengan pemerintah agar bermanfaat untuk masyarakat dan rakyat Indonesia," ujarnya.
Mengenai badan kelengkapan yang akan membahas 2 RUU tersebt, Puan mengungkapkan, akan dibahas pada masa sidang usai reses yang berakhir 23 Maret.
"Omnibus Law ini kan seuatu yang baru. Harus sama-sama kita cermati, lakukan sosialisasi sehingga tidak ada kegaduhan yang kemudian membuat orang itu salah prasangka kepada DPR dan pemerintah," pungkasnya.
Puan berharap kehadiran Omnibus Law khususnya RUU Ciptaker dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu perekenomian Indonesia bisa semakin tumbuh di atas angka 5 persen.
"Kami berharap kalau ini Cipta Kerja itu nantinya hasilnya jadi cipta sejahtera. Jadi masyarakat yang kemudian terimbas atau rakyat yang terimbas oleh Omnibus Law Cipta Kerja ataupun Perpajakan nanti itu hasilnya adalah masyarakat sejahtera," ujarnya. (OL-7)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved