Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Dapat Pasokan LNG dari Pertamina, PLN Hemat Rp4 Triliun Per Tahun

Antara
28/2/2020 07:35
Dapat Pasokan LNG dari Pertamina, PLN Hemat Rp4 Triliun Per Tahun
Dirut PLN Zulkifli Zaini (kiri) bersama Dirut Pertamina, Nicke Widyawati (kanan) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.(Dok.PLN)

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina (Persero) menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) untuk pembangkit tenaga listrik milik PLN.

Lewat kesepakatan yang ditandatangani di Kementerian ESDM, Kamis (27/2), tersebut, PLN resmi melaksanakan gasifikasi pembangkit tenaga listrik dan pembelian LNG, serta mengonversi dari penggunaan BBM jenis diesel menjadi LNG.

"Kami mengubah yang tadinya Opex (Operational Expenses) dalam bentuk BBM, menjadi gas sekitar Rp16 triliun per tahun, menjadi Rp12 triliun per tahun. Dari sisi kami, ada penghembatan Rp4 triliun," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini pada konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.

Melalui HoA tersebut, ditargetkan pembangkit listrik berbahan bakar diesel untuk dikonversi menjadi gas bumi dengan total kapasitas sekitar 1,7 Giga Watt di 52 lokasi.

Pembangunan infrastruktur LNG di 52 lokasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua tahun. Pada tahap pertama, konversi pembangkit listrik menjadi gas bumi ini akan dilakukan di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Bali.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menyaksikan langsung penandatanganan, menegaskan kerja sama ini akan menekan jumlah impor dan konsumsi BBM sekaligus meningkatkan efisiensi operasional PLN.

"Selain penghematan biaya, juga memberikan dampak emisi yang lebih baik. Ini akan berkontribusi terhadap pengurangan emisi yang menjadi program kita di Paris Agreement," kata Arifin.

Kerja sama ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari keputusan payung hukum yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Penekanan beleid tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi neraca perdagangan minyak dan gas Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditas migas defisit 1,18 miliar dolar AS pada Januari 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan bahwa kerja sama ini selain untuk meningkatkan bauran energi campuran, juga akan meningkatkan konsumsi gas domestik.

"Gas domestik yang dihasilkan dari dalam negeri baru dikonsumsi sebesar 60 persen. Ini yang kemudian bisa menambah serapan gas domestik. Ini 'win-win'. Bagi kami ada kepastian serapan, bagi industri gas menambah domestik market," kata Nicke.

Sebelumnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 13K/13/MEM/2020 menugaskan Pertamina untuk melaksanakan penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur LNG dalam penyediaan tenaga listrik oleh PLN pada setiap pembangkit listrik.

Kepmen tersebut juga menugaskan PLN untuk melaksanakan kegiatan gasifikasi pembangkit tenaga listrik dan pembelian LNG dari Pertamina dalam rangka konversi penggunaan Diesel dengan LNG.

Selain itu, Pertamina wajib menyediakan harga gas hasil regasifikasi LNG di plant gate yang akan menghasilkan Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik lebih rendah dibandingkan menggunakan Diesel. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya