Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan dibuatnya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja sesuai dengan rambu-rambu konstitusi yang berlaku. Tujuan dari produk hukum itu juga untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia.
"Tentu ini sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan tidak ada Undang-Undang yang di bawah membatalkan yang di atas," tutur Airlangga saat berbicara pada acara CNBC Indonesia Outlook 2020, di Jakarta, Rabu (26/02).
RUU Cipta Kerja, lanjutnya, berfungsi untuk menciptakan lapangan kerja dan merata bagi masyarakat Indonesia. Itu diimplementasikan melalui aturan-aturan yang memudahkan dan proteksi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), perkoperasian, peningkatan ekosistem investasi dan kesejahteraan pekerja.
Airlangga menambahkan, asas yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja ialah pemerataan hak, kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Pemerataan hak dilakukan dengan memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta dilakukan merata di seluruh Indonesia.
"Untuk itu Presiden mendorong melalui dua track, yaitu dengan kartu prakerja dan RUU Cipta Kerja," terang Airlangga.
Sedangkan pada kepastian hukum, diciptakan iklim usaha yang kondusif melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi peraturan perundangan. Sedangkan pada kemudahan berusaha, pemerintah menganut asas kemudahan berusaha.
"Dengan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian, yang pada gilirannya mampu membuka seluas-luasnya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," ujar Airlangga.
Dalam RUU Cipta Kerja terdapat 80 pasal yang mengatur investasi dan perizinan berusaha, kemudian mengenai pengadaan lahan ada 19 pasal, investasi pemerintah dan proyek strategis nasional 16 pasal, penguatan UMKM dan koperasi ada 15 Pasal serta kemudahan berusaha dengan 11 pasal.
Sedangkan ketenagakerjaan terdapat 5 pasal, kawasan ekonomi 4 pasal, pengenaan sanksi 3 pasal, serta riset dan inovasi 1 pasal.
"Sehingga porsi substansi terkait perizinan, kemudahan berusaha, investasi, dan UMKM/koperasi sekitar 86,5%," pungkas Airlangga. (E-3)
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved