Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengungkapkan, investor yang hendak membangun proyek di ibu kota negara (IKN) baru hanya perlu berhubungan dengan Badan Otorita IKN.
Investor tidak perlu lagi berurusan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) demi terciptanya efektivitas dan efisiensi pembangunan.
"Badan Otorita akan diberikan kewenangan seluas-luasnya," ujar Suharso di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2).
Baca juga: Airlangga Bantah Ada Salah Koordinasi dalam RUU Cipta Kerja
Sebagaimana diketahui, pemerintah memproyeksikan investasi yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp466 triliun.
Secara rinci, dana tersebut akan berasal dari tiga pos yakni APBN sebesar Rp96 triliun, swasta melalui investasi langsung sebanyak Rp120 triliun dan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha yang mencapai Rp250 triliun.
"Tapi angka ini masih bisa berubah-ubah. Kita tidak mematok proyek ini khusus untuk swasta, ini untuk KPBU, tidak seperti itu," tandasnya. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved