Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Wow!! Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Para Pencari Kerja

Putra Ananda
18/2/2020 19:02
Wow!! Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Para Pencari Kerja
A: Sejumlah pengunjung mencari lowongan kerja saat pameran bursa kerja "Tegal Job Fair 2019" di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2019).(ANTARA)

PEMERINTAH telah menyiapkan anggaran senilai Rp10 triliun untuk memfasilitasi dua juta siswa-siswi lulusan SMA/SMK yang akan mencari pekerjaan. Fasilitas tersebut diberikan melalui kartu Pra-Kerja yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan para pencari kerja sebelum nantinya mereka masuk ke dunia pekerjaan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan, selain ditujukan kepada siswa-siswi yang baru lulus sekolah, kartu Pra-Kerja juga bisa dimanfaatkan bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kartu Pra-Kerja tersebut akan mulai dibagikan pada April 2020.

"Kita baru bisa mulai paling cepat April sehingga untuk mencapai dua juta tidak mudah tapi kita berusaha semaksimal mungkin agar target terpenuhi," ujar Moeldoko dalam seminar publik forum kebijakan ketenagakerjaan 2020 tentang peningkatan SDM melalui Kartu Pra-Kerja yang diadakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, Selasa (18/2).

Moeldoko melanjutkan, sebagai tahap awal pemerintah akan membagikan kartu Pra-Kerja di wilayah Jabodetabek sebagai pilot project penerapan kartu Pra-Kerja.

Setelah mendapatkan hasil evaluasi yang baik, nantinya pemerintah akan membagikan kartu Pra-Kerja secara masif ke wilayah lain yang ada di Pulau Jawa.

"Jabodetabek dan Jabar itu yang pertama. Setelah itu menyebar. Alasannya memang kalau kita lihat di Jabodetabek jumlahnya cukup besar. Mungkin dalan 1 hingga 2 bulan ini kita lihat dan kita evaluasi terus," paparnya.

Moeldoko mengaku, saat ini, pemerintah telah memetakan pelatihan-pelatihan yang diperlukan agar penyerapan tenaga kerja dapat meningkat. Hal ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan di masing-masing daerah. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya