Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Wapres Ingin Pembahasan Omnibus Law Lebih Cepat dari UU KPK

Indriyani Astuti
13/2/2020 18:29
Wapres Ingin Pembahasan Omnibus Law Lebih Cepat dari UU KPK
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap pembahasan rancangan undang-undang tentang Omnibus Law Cipta Kerja lebih cepat dari Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Wapres di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, hari ini. Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah hanya membutuhkan waktu 13 hari menyelesaikan RUU KPK dan mengesahkannya menjadi UU pada 2019 lalu.

“Ya kita harapkan bisa lebih cepat karena ini kan sebenarnya untuk kepentingan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Wapres menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja mengakomodir semua kepentingan antara tenaga kerja dan pengusaha yakni membangun iklim investasi yang mudah. Kehadiran RUU tersebut, imbuhnya, diyakini dapat membuka lapangan kerja yang lebih banyak bagi masyarakat Indonesia.

“Ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dan lapangan kerja yang terbuka,” imbuhnya.

Disampaikan Wapres bahwa pemerintah telah mengirimkan RUU Cipta Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk kemudian dibahas bersama dan disahkan menjadi undang-undang. Dalam pembahasan, DPR akan melakukan rapat dengar pendapat umum yang prosesnya terbuka bagi publik. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya