Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH menyisipkan insentif bagi para pekerja di dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Insentif tersebut berupa bonus dengan nominal hingga lima kali lipat gaji pegawai.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pemanis tersebut akan berlaku satu tahun setelah UU Omnibus Law disahkan. Secara lebih rinci, insentif tersebut akan diberikan sesuai masa kerja.
Karyawan yang memiliki masa kerja satu hingga tiga tahun akan mendapat tambahan bonus satu kali gaji. Adapun, yang tertinggi yakni hingga lima kali gaji diberikan kepada pekerja yang telah mengabdi lebih dari 12 tahun.
Ida mengakui bahwa insentif itu diberikan sebagai kompensasi atas pembaruan aturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di dalam omnibus law.
Adapun, dalam ketentuan yang baru, nantinya pekerja yang mengalami PHK hanya akan mendapat pesangon sebesar 19 kali gaji, turun dari semula 32 kali gaji.
"Benefit plus minus ya karena ada nilai-nilai baru yang tidak ada formulanya di UU Nomor 13 (tentang Ketenagakerjaan)," tandasnya di Jakarta, hari ini.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved