Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), lembaga keuangan mikro, dengan ekosistem perusahaan teknologi finansial (fintech) mengembangkan usaha di Sumatra Barat, terhitung 11 Februari 2020. Amartha menargetkan menyalurkan pendanaan usaha Rp258 miliar di tanah minang tahun ini.
Amartha dengan dukungan 26 points/cabang yang melayani di tujuah Kabupaten, yaitu Padang, Pariaman, Payakumbuh, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Agam dan Solok, menargetkan untuk melayani lebih dari 67 ribu mitra usaha.
Direktur Amartha Aria Widyanto mengatakan, pihaknya hadir dengan fokus membiayai modal kerja UMKM yang tidak dibiayai oleh bank. Jenis usaha yang dijalankan perempuan, dengan kondisi terbilang kecil dan belum layak dibiayai oleh bank.
Berdiri sejak tahun 2010 dengan wujud awal koperasi, saat ini Amartha sudah mendanai Rp.1,95 triliun kepada 410.000 pengusaha mikro perempuan di seluruh Indonesia.
"Kami beroperasi di wilayah pedesaan, sebagian besar menjangkau ibu-ibu yang memiliki usaha kecil-menengah. Ada 2.300 lebih pendamping lapangan atau bisnis partner yang menjadi ujung tombak atau perantara kami, untuk menjangkau ibu-ibu yang ada di wilayah pedesaan yang sebagian besar belum memiliki akses internet," urai Aria, saat
talk show di kampus Universitas Andalas, Sumatra Barat, Jumat (7/2).
Dikatakan Aria, alasan Amartha untuk fokus mendanai usaha mikro perempuan, karena segmen perempuan belum banyak digarap terutama oleh para pelaku pembiayaan formal seperti bank. Lapangan kerja formal seperti bank biasanya didominasi oleh laki-laki, sementara segmen perempuan pengusaha mikro ini cenderung belum diakses oleh lembaga formal, yang usahanya banyak bergerak di rumah, dan jenis usaha yang
belum dianggap formal.
"Dengan memberdayakan perempuan, Impact nya lebih dirasakan oleh seluruh anggota keluarga karena bisa menopang ekonomi keluarga, anak-anak mereka bisa sekolah, rumah beres, dan perempuan juga lebih hati-hati dalam mengelola keuangan. Untuk jumlah pinjaman mencapai Rp3 juta hingga Rp15 juta untuk segmen mikro dan ultra mikro," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Misran Pasaribu mengatakan, saat ini jumlah fintech ilegal lebih banyak dari yang legal. Fintech ilegal mencapai 803, sementara fintech yang berizin dan terdaftar di OJK hanya 99 (salah satunya adalah Amartha).
"Kita harus pintar-pintar memilih Fintech, jangan sampai tergiur dengan tawaran-tawaran yang tidak masuk diakal. Sebaiknya di cek dulu, apakah sudah terdaftar di OJK atau belum," tegasnya.
"Biasanya, Fintech ilegal ini akan menawarkan segala kemudahan. Seperti, menawarkan proses sangat mudah, dan cepat, namun nanti menerapkan suku bunga yang sangat tinggi. Padahal, idealnya semua fintech legal akan memverifikasi seluruh kelayakan," tandas Misran. (OL-13)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved