Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Memudahkan Pinjaman, Kemenkop UKM dan OJK Bangun Data UMKM

Despian Nurhidayat
27/1/2020 20:16
Memudahkan Pinjaman,  Kemenkop UKM dan OJK Bangun Data UMKM
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan "Bontot" makanan khas Karawang di pabrik bontot, Rengasdengklok Utara, Karawang, Jawa Barat.(ANTARA)

Kementerian Koperasi dan UKM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bersinergi membangun data Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis keuangan. Data ini sangat diperlukan untuk memudahkan pelayanan keuangan bagi UMKM.

Data yang akan dibangun menyangkut profil usaha UMKM, mulai dari jenis usaha, aset, laporan keuangan dan data lainnya. Hal tersebut menjadi fokus pembahasan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat bertemu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, di Kantor Kemenkop UKM, Kuningan, Jakarta, Senin, (27/1).

"Membangun data UMKM sangat penting bagi lembaga keuangan untuk menilai kelayakan dari UMKM tersebut," ungkap Plt Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Hanung Harimba Rahman.

Melalui pendataan tersebut, kata Hanung, dapat diketahui bentuk pendampingan yang dapat diberikan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka. Selama ini soal data menjadi kelemahan dalam penyaluran pembiayaan. Pinjaman UMKM tersebar di berbagai lembaga keuangan namun tidak ada data yang sama sebagai basis acuan.

"Melalui data ini, di samping memudahkan juga menekan biaya bagi lembaga keuangan untuk mencari informasi UMKM yang akan menjadi calon nasabahnya," lanjut Hanung.

Sementara itu, Kemenkop UKM dan OJK kabarnya akan membahas lebih lanjut konsep untuk membangun data UMKM tersebut. Terbangunnya ekosistem keuangan ini tentunya akan mendorong UMKM untuk naik kelas.

"Saat data ini jadi, ekosistemnya juga akan tumbuh. Pemerintah dapat memberikan kebijakan - kebijakan yang tepat," pungkas Hanung. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya