Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
RENCANA adanya kenaikan tarif ojeng online (ojol) mendapat kritikan dari Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI).
Menurut Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno layanan ojol saat ini justru menunjukkan performa penurunan yang merugikan konsumen. Adapun kenaikan tarif ojol ini diketahui untuk menyesuaikan dengan adanya sejumlah kenaikan komponen, seperti kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurunnya layanan transportasi berbasis daring itu didapat YLKI dari banyaknya laporan atau aduan konsumen yang merasa dirugikan. Misalnya, plat nomor motor pengemudi yang ada di aplikasi berbeda dengan yang datang menjemput konsumen di lapangan. Hal ini memunculkan ketidaknyamanan bagi konsumen.
“Kemudian yang kedua juga munculnya beberapa oknum yang dia (pengemudi) sangat jauh posisinya tetapi diambil pesanan layanannya sehingga konsumen harus menunggu lama atau bahkan dibatalkan secara sepihak. Ini cukup banyak muncul kasus-kasus yang seperti ini,” papar Agus, Senin (20/1).
Bahkan baru-baru ini Agus menjelaskan telah banyak fenomena tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum tertentu. Tindakan kriminal ini berupa penipuan yang dilakukan oknum pengemudi sehingga menguras sejumlah deposit yang ada di aplikasi konsumen. Menurut Agus, seharusnya aplikator memiliki kewajiban untuk melindungi konsumennya dari tindakan seperti ini.
“Ini sejauh mana aplikator melindungi konsumennya. Ini juga perlu dipertanyakan. Ini yang terasa semakin menurun kualitasnya daripada ketika awal muncul fenomena konotasi online ini,” ungkap Agus.
Agus berpandangan, tarif ojol yang sudah diterapkan pada 2019 kemarin sudah cukup tinggi dan ideal baik bagi konsumen maupun pengemudi. Sebab sudah ada penentuan tarif batas bawah dan tarif batas atas.
Permasalahan justru muncul saat adanya promo yang membuat tarif ojol jatuh di bawah tarif batas bawah ojol. Dengan begitu, menurut Agus yang dipikirkan bukan perihal kenaikan tarif, akan tetapi rentang angka tarif yang harus disesuaikan agar menguntungkan bagi berbagai pihak. (OL-2)
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved