Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Penyelesaian Kasus Jiwasraya, Pengamat : Kuncinya Penegakan Hukum

Mediaindonesia.com
24/12/2019 19:00
Penyelesaian Kasus Jiwasraya, Pengamat : Kuncinya Penegakan Hukum
Logo Jiwasraya(Antara/Galih Pradipta)

KASUS gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus diselesaikan dengan baik. Penegakan hukum adalah salah satu kuncinya.

Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Dias Satria mengatakan, gagal bayar Jiwasraya belakangan malah menjurus pada penggiringan opini yang bisa jadi akan mengaburkan masalah hukumnya.

“Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12).

Dias menilai, upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak dengan cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.

“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga : Menteri Lindungi Dirut yang Ungkap Borok Jiwasraya

Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.

Kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN harus diapresiasi dan dikawal.

“Menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah. Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya,” tegasnya.

Masalah keuangan yang mendera Jiwasraya saat ini memang menjadi perhatian publik. Presiden Joko Widodo mengatakan masalah BUMN itu sejatinya bukan masalah yang mudah diselesaikan karena sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya