Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Perluas Kelolaan Dana, BPDPKS Berencana Investasi ke SUN

M. Ilham Ramadhan Avisena
24/12/2019 15:36
Perluas Kelolaan Dana, BPDPKS Berencana Investasi ke SUN
Tandan Buah Segar kelapa Sawit(Antara/Syifa Yulinnas)

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berencana memperluas kelolaan dana pada instrumen investasi produktif diantaranya lewat Surat Utang Negara (SUN) di 2020.

Diketahui selama ini dana pungutan ekspor sawit yang dikelola BPDPKS ditempatkan pada depostio di bank-bank BUMN.

Direktur Utama BPDPKS, Dono Boestami mengungkapkan, penempatan dana pada instrumen SUN dilakukan guna meningkatkan hasil pengelolaan dana. Selain itu diharapkan pula dapat meningkatkan keberlanjutan dana sawit yang selama ini hanya berasal dari pungutan.

"Dana tersebut akan ditempatkan pada instrumen investasi yang produktif dan aman termasuk pada surat utang negara," ujar Dono melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa (24/12).

Untuk mengimplementasikan rencana tersebut, Dono mengatakan, pihaknya telah berkoordinaai dengan Kementerian Keuangan dalam mempersiapkan proses bisnis, pengelolaan manajemen risiko dan infrastuktur lain yang dibutuhkan agar tertib administrasi dan hukum.

Baca juga : Kebijakan Jokowi Dongkrak Harga Minyak Sawit

"Saat ini seluruh perangkat regulasi dan proses bisnis telah siap untuk melaksanakan investasi tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Dono menyatakan BPDPKS telah mengantongi persetujuan alokasi investasi jangka panjang dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang juga sebagai Komite Pengarah BPDPKS.

Sementara berdasarkan catatan BPDPKS, realisasi hasil pengelolaan dana selalu mengalami peningkatan dalam empat tahun terakhir.

Di 2019, pengelolaan dana BPDPKS menyentuh Rp1,37 triliun atau naik sebesar 33% dibanding realisasi 2018 yang hanua Rp1,03 triliun.

Sepanjang 2019 ini, lanjut Dono, pihaknya tidak melakukan penghimpunan dana lantaran kebijakan penghentian sementara pungutan ekspor yang disebabkan penurunan harga crude palm oil (CPO/minyak sawit kasar).

"Saat ini BPDPKS melakukan penyaluran dana untuk penyaluran biodiesel, program peremajaan sawit rakyat, riset dan pengembangan, promosi dan advokasi, pelatihan dan pengembangan SDM Petani, serta dukungan sarana dan prasarana," tutup Dono. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik