Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK dua belas penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending (fintech lending), yang merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, total sudah 25 penyelenggara fintech lending yang mengantongi lisensi dari OJK.
Banyaknya penyelenggara fintech lending yang memperoleh izin usaha OJK itu diharapkan akan mendorong penyaluran dana ke sektor UMKM.
"Selamat kepada ke-12 anggota AFPI yang mengikuti jejak 13 anggota lainnya yang sudah mendapat2kan lisensi atau izin usaha dari OJK. Terima kasih kepada OJK yang terus memperkuat industri fintech lending yang tentunya akan semakin mendorong peran anggota AFPI dalam meningkatkan penyaluran pinjaman ke sektor UMKM," kata Kepada Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede, dalam konferensi pers pemberian lisensi di Jakarta, kemarin.
Tumbur menjelaskan, bagi perusahaan fintech lending yang akan memperoleh izin usaha dari OJK, mereka berkewajiban untuk menyalurkan pembiayaannya minimal 20% dari total pinjamannya ke sektor UMKM.
Karena itu, partisipasi penyelenggara fintech lending akan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat yang unbanked, underserved, atau yang belum terlayani lembaga keuangan konvensional.
Ke-12 penyelenggara Fintech P2P Lending yang memperoleh izin usaha dari OJK per 13 Desember 2019 yakni PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo), PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGo), PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), PT Esta Kapital Fintek (Esta), PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar), PT Pohon Dana Indonesia (Pohon Dana), PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks), PT Tri Digi Fin (Kreditpro), PT Fintegra Homido Indonesia (Fintag) dan PT KUFI (Rupiah Cepat). (RO/E-2)
Ketua Koperasi TC Invest Iqbal Alan Abdullah memaparkan UMKM saat ini masih mengalami kesulitan akses pendanaan terjangkau karena persoalan administrasi, jaminan, dan manajerial.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved