Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini disebut BP Jamsostek Cabang Jakarta Cilandak menggelar Sosialisasi Program dan Manfaat BP Jamsostek di Lingkungan Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam waktu dekat baik ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)/non-ASN setempat akan didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek.
Dalam acara Sosialiasi Program dan Manfaat BP Jamsostek, hadir Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Cotta Sembiring, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih, dan Sekretaris Ditjen Cipta Karya T. Iskandar serta Kabag Keuangan dan Umum Ditjen Cipta Karya Darwanto.
Dalam sambutannya, Darwanto mengatakan bahwa acara sosialisasi dihadiri kurang lebih sebanyak 150 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sementara itu, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Cotta Sembiring menjelaskan kepada para peserta sosialisasi mengenai perubahan nama dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek.
Perubahan tersebut, kata Cotta, sejalan dengan transformasi, berdasarkan UU 24/2011 PT Jamsostek bertransformasi menjadi badan hukum publik bernama BPJS Ketenagakerjaan.
”Jadi BPJS itu ada dua, yaitu BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan dengan peserta wajib seluruh warga negara Indonesia. Dan kami adalah BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan empat program untuk seluruh pekerja baik formal maupun informal,” ungkap Cotta.
Di hadapan para peserta sosialisasi, Cotta menjelaskan empat program BP Jamsostek yang terdiri dari JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).
”Kami ditunjuk oleh negara untuk menjalankan empat program tadi dan sebagai lembaga pemerintah yang segala langkah kami diatur oleh regulasi. Termasuk kewajiban menyosialisasikan program ini kepada stake holder kami, termasuk kementerian dan lembaga pemerintah,” ujar Cotta.
Cotta menegaskan bahwa BP Jamsostek tidak bisa bekerja sendiri untuk memperluas program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tapi, perlu kerja sama dan dukungan semua pihak. ”Termasuk pegawai non-ASN lembaga pemerintah berhak mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Menurut Cotta, berdasarkan data tren kecelakaan kerja yakni 40% terjadi di jalan raya. Karena berlalu-lintas merupakan bagian dari aktivitas kerja sehari-hari dari pekerja. ”Maka sebagai langkah positif tentu adalah segera untuk melindungi pegawai non-ASN sebagai peserta BP Jamsostek,” kata Cotta.
Ia juga menjelaskan iuran menjadi peserta BP Jamsostek tidaklah mahal dan iurannya yang diberlakukan menyusuaikan kemampuan penghasilan pekerja. ”Peserta yang meninggal biasa ahli waris mendapatkan Rp24 juta, padahal kalah dihitung dari premi pekerja informal misalnya Rp 24 juta itu baru tercapai setelah iuran 294 tahun,” tuturnya.
Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan saat kecelakaan kerja, peserta dibiayai tanpa batas. ”Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) itu unlimited cost berapun akan di-cover. Kami sekarang lagi menangani pemulihan tukang ojek online, kasus gegar otak sampai biaya Rp 1,8 miliar terus dirawat sampai dinyatakan sembuh oleh dokter,” papar Cotta.
Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris menerima santunan tunai 48 kali upah peserta. ”Program ini sebagai wujud hadirnya negara untuk melindungi seluruh pekerja,” ujar Cotta.
Begitu pula manfaat berikutnya adalah JHT dan JP. ”Jaminan Pensiun di sini sama dengan pensiun PNS yang turun sampai ahli waris,” ungkapnya.
Selain itu, ada pemberian beasiswa untuk anak dari peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia. ”Sekarang total beasiswa sampai Rp 173 juta untuk dua anak pekerja.Pembiayaan mulai dari anak SD hingga perguruan tinggi,” beber Cotta.
Sementara itu Sekretaris Ditjen Cipta Karya T. Iskandar mengatakan pihaknya tertarik untuk menjadi peserta BP Jamsostek karena manfaatnya. Rencananya baik karyawan ASN maupun non-ASN akan segera mendaftar peserta BP Jamsostek.
”Sementara ini karyawan hanya memegang kartu BPJS Kesehatan. Nah, lalu bagaimana dengan perlindungan kecelakaan kerja. Untuk itulah Ditjen Cipta Karya mengkaji manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” paparnya.
Iskandar mengaku perlindungan kecelakaan kerja memang menjadi kebutuhan dari karyawan Ditjen Cipta Karya yang relatif memiliki risiko tinggi dalam bertugas.
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menyatakan pihaknya siap melayani akuisisi kepesertaan seluruh pegawai non-ASN Ditjen Cipta Karya maupun di lingkungan Kementerian PU PR pada umumnya.(OL-09)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved