Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MAHALNYA harga bahan baku masih menjadi momok rendahnya daya saing industri dalam negeri di kancah global.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi tujuh masalah yang dihadapi para pelaku usaha selama ini, dan mahalnya harga bahan baku berada di urutan teratas.
“Masalah pertama, kalau berbicara mengenai bahan baku industri, salah satunya adalah gas untuk kebutuhan industri yang harganya masih relatif tinggi dibandingkan negara-negara lain. Tentunya ini akan memengaruhi daya saing industri di Tanah Air,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu (11/12).
Baca juga: Bank Dunia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2019 hanya 5,0%
Kemenperin telah mengidentifikasi sejumlah bahan baku yang banyak dibutuhkan sektor industri di dalam negeri, di antaranya kondensat, gas, naptha, biji besi, bahan penolong seperti katalis, scrap (besi bekas), kertas bekas, dan nitrogen.
“Menjawab tantangan terhadap kurangnya bahan baku ini, pemerintah mendorong tumbuhnya industri hulu seperti sektor kimia dasar dan logam dasar,” tutur Agus.
Hal kedua yang menjadi tantangan adalah perlunya penambahan infrastruktur seperti pelabuhan dan akses jalan yang terintegrasi. Selanjutnya perluasan kawasan industri di luar Pulau Jawa, sehingga terwujudnya Indonesia sentris.
“Kemenperin akan terus mendorong adanya kawasan-kawasan industri di luar Jawa, khususnya kawasan-kawasan industri yang terzonasi dan spesialisasi, terutama yang berkaitan dengan dekatnya ketersediaan bahan baku agar industri bejalan lebih efisien dan terlaksananya hilirisasi,” paparnya.
Kemudian, tantangan ketiga berkaitan dengan kurangnya utility seperti seperti listrik, air, gas, dan pengolahan limbah (waste treatment) di kawasan-kawasan yang diproyeksikan menjadi kawasan industri baru.
“Khusus untuk pengolahan limbah, Kemenperin berupaya melakukan pengembangan kawasan industri terintegrasi yang dilengkapi dengan instalasi pengolah limbah,” imbuhnya.
Tantangan keempat adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten. Salah satunya untuk menjawab kebutuhan terhadap kemajuan teknologi yang berkaitan dengan industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas secara lebih efisien dan cepat.
“Upaya yang sedang kami lakukan untuk menjawab tantangan kesiapan SDM industri antara lain adalah melalui pengembangan pendidikan vokasi yang link and match dengan industri. Hal ini guna memenuhi ketersediaan SDM bidang industri yang terampil,” tutur Menperin.
Tantangan kelima berkaitan dengan mindset atau paradigma tentang limbah yang akan terus disosialisasikan oleh Kemenperin. Selama ini ada persepsi di masyarakat bahwa limbah harus dimusnahkan. Padahal limbah itu bisa diolah agar dapat meningkatkan nilai tambahnya dan bisa dipakai sebagai bahan baku industri.
“Hal ini perlu satu gerakan atau sosialisasi bahwa limbah bisa jadi bahan baku dari industri itu sendiri,” tegasnya.
Selanjutnya, Industri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan tantangan keenam. Sebab, IKM di Tanah Air masih membutuhkan revitalisasi teknologi agar produktivitasnya lebih meningkat dan efisien.
Guna menumbuhkan IKM di Tanah Air, Kemenperin telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengembangan industri kecil dan menengah (IKM). Anggaran itu untuk menumbuhkan wirausaha industri baru, merevitalisasi sentra IKM, dan pembangunan infrastruktur penunjang IKM seiring dengan implementasi industri 4.0.
“Dengan dukungan tersebut, diharapkan IKM dalam negeri mampu meningkatkan daya saingnya,” ujar Agus.
Hal terakhir yang menjadi tantangan industri adalah akses pasar dan tekanan impor. Guna menghadapi kendala itu, Kemenperin terus mendorong perluasan pasar ekspor yang diimbagi dengan kebijakan safeguard terhadap barang-barang dari luar negeri yang bisa menggangu industri dalam negeri.
“Kami telah menyiapkan berbagai instrumen untuk mendorong perluasan akses pasar dan perlindungan industri dalam negeri ini. Ekuilibriumnya harus sedang kita cari secara baik,” tandasnya.
Agus pun menekankan, Kemenperin akan terus fokus mencari solusi dari tujuh tantangan tersebut. ”Solusinya tidak bisa hanya datang dari Kemenperin, karena harus ada orkestrasi dan sinergi. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis akan terjawab dalam omnibus law yang sedang disusun,” pungkas poliitisi Partai Golkar itu. (RO/OL-8)
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
KEMENTERIAN Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS), Apple Inc untuk periode 2025-2028.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipaksa memangkas anggaran hingga 35%. Semula, Kemenperin diberikan alokasi sebesar Rp2,51 triliun, namun kini, angka itu dipotong Rp883 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved