Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

5 Dipecat, Direksi Garuda Indonesia Sisa 2 Orang

Faustinus Nua
09/12/2019 19:21
5 Dipecat, Direksi Garuda Indonesia Sisa 2 Orang
Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberikan keterangan pers di Kementerian BUMN Jakarta, Sabtu (7/12/2019).(Antara)

DEWAN Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) merilis Surat Keputusan (SK) pemberhentian tugas 4 jajaran direksi dan menunjuk 2 direksi tersisa sebagai pelaksana tugas (Plt). Keempat direksi tersebut tidak termasuk direktur utama Garuda yang sudah diberhentikan sejak tanggal 6 Desember, sehingga jumlah semuanya menjadi 5 direksi dari 7 direksi Garuda.

"Menindaklanjuti pertemuan Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia, Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota," dikutip dari SK Dewan Komisaris Garuda, Senin (9/12).

Baca juga:Hari Ini, Kemenhub Layangkan Sanksi Denda untuk Garuda Indonesia

Adapun keempat direksi yang diberhentikan adalah Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Mohammad lqbal, Direktur Teknik Dan Layanan lwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Direksi lainnya yakni Fuad Rizal dan Pikri Ilham Kurniansyah menjadi Plt 4 pos direksi yang ditinggalkan tersebut. Fuad ditunjuk sebagai Plt Direktur Operasi sekaligus menjadi Plt Direktur Teknik dan Layanan. Di samping itu Fuad juga tetap melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Sementara itu, Pikri ditunjuk sebagai Plt Direktur Human Capital dan Plt Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha. Pikri juga tetap melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga.

Kedua direksi tersebut akan melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Untuk membantu tugas Plt, kedua direksi pun menunjuk dan menetapkan 4 Plt hariannya. Hal tersebut guna memastikan operasianal dan pelayanan Garuda terlaksana dengan baik meski tersisa 2 direksi saja.

Keempat Plt harian adalah Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi, Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan, Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, dan Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.

Dewan Komisaris juga telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda agar segera menyelenggarakan RUPS. Hal itu untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota direksi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Van/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya