Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BEA Cukai Tual melaksanakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokasi bersih dan melayani (WBBM) di Tual, Maluku, pada Senin (25/11/2019).
Kegiatan pencanangan tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bea Cukai Tual dengan Pemkot Tual dan Pemkab Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Kepala kantor Bea Cukai Tual, M. Anshar, menyampaikan maksud dan tujuan dari pencanangan yaitu untuk membentuk organisasi yang bebas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
Anshar juga mengucapkan terimakasih kepada semua pimpinan instansi yang hadir dan mengharapkan dukungan untuk terwujudnya pembangunan zona integritas menuju WBK da WBBM di lingkungan Bea Cukai.
“Zona integritas merupakan salah satu persyaratan untuk menuju Kantor Bea Cukai dengan predikat bebas korupsi di wilayah bersih melayani,” ujar Anshar.
Pencanangan ini telah dilaksanakan oleh beberapa unit kerja lain, sebagaimana telah diamanahkan oleh Menteri Keuangan Nomor: 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan.
“Ini merupakan perintah langsung dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani pada tahun 2018, dan pencanangan zona integritas menjadi aksi nyata Bea Cukai dalam mewujudkan birokrasi bersih dari korupsi” ujar Anshar.
Pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan KPPBC TMP C Tual diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dengan melibatkan semua pegawai dan masyarakat.
Dengan mendapatkan predikat WBK/WBBM, Bea Cukai Tual dapat meningkatkan pelayanan yang bersih dari korupsi dan meningkatnya pelayanan publik.
“Kami tidak boleh menerima suap, tidak boleh menghambat perijinan dan kami tidak boleh menghambat pelayanan lainya, maka itu kami memulai dengan pencanangan zona integritas ini,” ujar Anshar.
Kantor modern Bea Cukai telah dimulai sejak 2007 setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa secara praktik telah dilaksanakan dan hanya dilakukan deklarasi. Salah satu kegiatan deklarasi adalah melakukan pencanangan zona integritas. (OL-09)
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved