Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pegawai Non Pegawai Negeri BSSN Telah Terlindung BP Jamsostek

Mediaindonesia.com
27/11/2019 14:01
Pegawai Non Pegawai Negeri BSSN Telah Terlindung BP Jamsostek
Penyerahan kartu peserta BP Jamsostek oleh Kepala Cabang Kantor BP Jamsostek Jakarta Gambir Singgih Marsudi kepada PPNPN.(Istimewa)

BADAN Penyelenggara (BP) Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (TK) Kantor Cabang Jakarta Gambir telah melindungi para pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepastian para PPNPN dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi peserta BP Jamsostek setelah BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Gambir melakukan acara sosialisasi di Jakarta, Rabu (27/11).  

Pada acara terssebut, Kepala Kantor BP Jamsostek Jakarta Gambir, Singgih Marsudi, mengatakan bahwa BP Jamsostek serius dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para gegawai pemerintah non pegawai negeri.

“Setiap pekerja wajib dilindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BP Jamsostek,” ucap Singgih Marsudi.

“Sehingga PPNPN dapat kerja dengan tenang karena manfaat JKK  dan JKM BP Jamsostek dapat melindungi tenaga kerja dari berbagai macam risiko terutama resiko kecelakaan kerja” jelas singgih.

Pada kesempatan yang sama, BP Jamsostek Jakarta Gambir menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Kepala Bagian Kesejahteraan dan Kinerja BSSN Agus Banudi.

Kepala Kantor Cabang BP Jamostek Jakarta Gambir juga menyerahkan secara simbolis kartu peserta BP Jamsostek kepada dua pegawai BSSN, Rizky Isnain dan Suri Suryani. Penyerahan kartu BP Jamsostek tersebut turut disaksikan Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BSSN Muhammad Ikro.

Sementara itu,  Agus Banudi mengatakan PPNPN di lingkungan BSSN merasa aman setelah didaftarkan diri sebagai peserta BP Jamasostek.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir yang telah melindungi PPNPN di lingkungan BSSN. Para PPNPN mereka merasa aman dalam bekerja karena sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," papar Agus.

Agus menambahkan bahwa saat ini jumlah PPNPN yang telah menjadi peserta BP Jamsostek sebanyak 271 orang.

Di sisi lain, mekanisme dalam pembayaran iuran pertama sebagai peserta BPJamsostek dilakukan melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaah Negara) dengan virtual account.

Terkait mekanisme pembayaran, Singgih mengatakan pembayaran yang dilakukan PPNPN dari BSSN secara virtual account patut dicontoh oleh lembaga negara serta kementerian yang lainnya.

Pihak BSSN juga diharapkan tahun depan, para PPNPN di lingkungan kBSSN untuk menjadi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). (Drd/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya