Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KETUA Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri memuji sikap Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto yang mengedepankan pentingnya kajian ilmiah soal rokok elektrik atau vape.
“Kami sepakat dengan pernyataan Bapak Menkes bahwa kajian ilmiah terhadap rokok elektrik masih minim di Indonesia. Karena itu, kami mengajukan diri untuk terlibat. Jika Kemenkes melakukan kajian ilmiah, kami siap untuk membantu mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk riset. Kami juga sudah mengirimkan surat untuk berdialog bersama Bapak Menkes dan masih menunggu respons dari beliau,” kata Johan, kemarin.
Ia menambahkan, asosiasi di industri rokok elektrik sudah lama mendorong para pemangku kepentingan untuk membuat kajian ilmiah yang komprehensif. Namun, hingga kini asosiasi tidak mendapatkan respons.
“Sekarang muncul wacana larangan total rokok elektrik, tapi tanpa adanya kajian ilmiah yang akurat dan melibatkan industri rokok elektrik. Kami memohon untuk selalu dilibatkan dalam hal apa pun yang terkait dengan industri ini,” ucapnya.
Sebelumnya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku tidak mau terburu-buru menjustifikasi bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan sehingga harus dilarang. Untuk saat ini ia lebih ingin menampung aspirasi masyarakat atas pro-kontra produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik.
“Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka inginkan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas,” kata Terawan.
Ia mengatakan dampak kesehatan dari pemakaian rokok elektrik sejauh ini belum diketahui karena belum adanya penelitian komprehensif yang dilakukan.
Oleh karena itu, ia tidak mau berkomentar lebih jauh soal bahaya rokok elektrik untuk kesehatan.
“Aku enggak mau komentar itu karena aku belum mendalaminya dengan baik. Apa yang belum didalami dengan baik, jangan komentarilah. Nanti salah lagi,” kata Terawan. (RO/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved