Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
DIREKTUR Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan penerimaan bea materai selama 6 tahun terakhir stagnan di angka Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
"Sejak 2013, penerimaan kita (bea materai) stagnan. Pada 2013, bea masuk dari materai sebesar Rp4,42 triliun. Sedangkan, pada 2019, per Oktober sebesar Rp4,6 triliun," katanya dalam acara Sosialisasi Bea Materai di kantor Pusat DJP, Senin (18/11).
Yon manambahkan penerimaan teritnggi dalam 6 tahun terakhir terjadi pada 2018 saat mencapai Rp5,4 triliun. Sementara pada 2015, 2016, dan 2017 masih di kisaran Rp4 triliunan.
Angka tersebut, lanjutnya menunjukan penerimaan bea materai cenderung melambat. Di sisi lain penerimaan pajak secara keseluruhan meningkat cukup signifikan.
Sebenarnya, menurut dia, potensi penerimaan bea materai di Indonesia cukup besar. Penggunaan materai melibatkan transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi dan nonekonomi seperti administrasi.
Baca juga: Mengejar Milenial Hingga ke Bioskop
"Penerimaan bea materai seharusnya bisa meningkat sesuai pertumbuhan ekonomi kita," tuturnya.
Untuk bisa meningkatkan penerimaan bea materai, pihaknya melalui Kementerian Keuangan sudah mengajukan revisi Undang-undang terkait bea materai.
Dalam salah satu pasal, menurutnya diusulkan menaikan harga materai dari Rp3 ribu dan Rp6 ribu per lembar menjadi Rp10 ribu per lembar.
Saat ini, ungkapnya, revisi UU tersebut masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diusulkan untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.
"UU tentang bea materai yang baru sudah di dalam pembasahan dengan Komisi XI DPR, dan saya pikir masuk prolegnas 2020. Kalau ini jadi, Insya Allah kita akan berhadapan dengan UU bea materai baru dalam waktu yang tidak lama," kata dia.
Dengan adanya revisi UU bea materai nantinya, dia mengharapkan penerimaan bea materai ke depan bisa meningkat. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved