Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DENGAN penduduk mayoritas beragama Muslim, Indonesia memiliki pasar industri halal yang besar. Potensi pengembangan sektor usaha berbasis syariah serta halal, menjadi pilihan gaya hidup bagi kaum Muslim maupun non-Muslim.
Pasar industri halal global pun semakin meningkat, sejalan sengan populasi penduduk Muslim sekitar 1,84 miliar atau 24,4% dari populasi dunia. Berdasarkan proyeksi Global Islamic Economy Report pada 2023, industri makanan halal akan bernilai Us$ 1,8 triliun. Sementara itu, industri pariwisata halal diperkirakan bernilai US$ 274 miliar dan industri mode halal akan bernilai US$ 361 miliar.
Bank Indonesia memandang potensi pasar industri halal harus didukung dengan langkah antisipatif. Dalam hal ini untuk menjawab beberapa tantangan, yaitu perkembangan digitalisasi, urgensi konvergensi internasional, tata kelola industri halal dan regulasi tepat, termasuk mekanisme pembiayaan syariah.
Rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019, turut mencakup INDHEX ISEF 2019 sebagai kegiatan kerja sama antara Bank Indonesia dan LPPOM MUI. Pelaku industri berbasis halal mendapat kesempatan untuk mempromosikan produk, sekaligus memperluas akses pasar dengan nilai yang diharapkan mendorong perkembangan ekonomi syariah.
"Secara aktivitas kami sangat mendukung, karena Bank Indonesia sebagai inisiator dan akselerator. Tentunya bekerja sama dengan kementerian atau lembaga (K/L) terkait. Bank Indonesia berupaya mendorong agar sektor halal terus berkembang," ujar Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dwiyanto, saat ditemui Media Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (14/11).
Menurutnya, pertumbuhan pasar produk halal terua berkembang dari tahun ke tahun. Dia menyoroti produk busana dan makanan yang banyak berorientasi halal. Perkembangan industri halal juga diperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal. Kendati demikian, sektor industri halal masih dinilai eksklusif, sehingga kurang dianggap sebagai kebutuhan dasar. Padahal, sektor tersebut tidak memiliki definisi baku.
"Kita harapkan berbagai upaya, termasuk kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia, membuat industri halal semakin masif lagi. Dengan memfasilitasi pelaku usaha melalui INDHEX ISEF, kami berharap membuka peluang business matching dan meningkatkan pemasaran produk halal," imbuhnya.(OL-4)
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
produk-produk halal memiliki potensi besar untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Ia menjelaskan, secara global, halal sudah menarik bukan di negara muslim saja, tapi sudah menyasar ke negara non muslim seperti Tiongkok, Jepang, Rusia bahkan negara-negara Eropa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved