Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kartu Prakerja Tampung 2 juta Peserta di Tahap Awal

Akmal Fauzi
12/11/2019 21:50
Kartu Prakerja Tampung 2 juta Peserta di Tahap Awal
Para pencari kerja di Lamongan, Jawa Timur(MI/Ahmad Yakub)

MENTERI Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah menyiapkan program kartu Prakerja untuk menampung 2 juta peserta. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) Kartu Pra Kerja.

Airlangga menjelaskan, dari 2 juta peserta akan dibagi menjadi dua kelompok. Sebanyak 1,5 juta peserta akan menjadi peserta dengan skema digital melalui situs perekrutan program.

Sisanya, sebanyak 500 ribu penerima akan dijaring secara manual melalui pendaftaran langsung. Misalnya di Balai Latihan Kerja (BLK) dan pusat pelatihan yang dimiliki oleh kementerian/lembaga dan swasta.

“Dengan sistem online ini sebetulnya kita juga mencoba menyusun berbasis kepada kuota sehingga bagi yang mendaftar di kota besar maupun di kota kecil kesempatan untuk ikutnya sama,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11).

Baca juga : Untuk yang Belum Kerja, Ini Cara Ikut Program Kartu Pra-Kerja

Adapun, kartu Prakerja ini membidik tiga kalangan yakni para pencari kerja, pekerja, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Nantinya, pemerintah akan memberikan pelatihan tiga bulan kepada pemegang kartu prakerja sesuai dengan kriterianya masing-masing.

“Pemanfaatannya adalah triple skilling untuk up-skilling, re-skilling, dan juga pelatihan itu sendiri. Nah sifat daripada pelatihan itu adalah menggunakan lembaga-lembaga pelatihan baik itu yang dimiliki oleh kementerian, maupun yang dimiliki dunia swasta," jelasnya.

Sementara untuk anggaran program, Airlangga menjelaskan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp10 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada pemegang kartu prakerja untuk biaya pelatihan dan insentif serta gaji bagi petugas pelaksana program di bawah Kemenko Perekonomian.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Perpres yang mengatur hal tersebut. Rencananya Perpres akan diselesaikan tahun 2019 ini sehingga kartu prakerja bisa diimplementasikan Januari 2020 mendatang. (Mal)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik