Kolaborasi Pemerintah dengan Industri Modal Dasar Membangun SDM

Mediaindonesia.com
12/11/2019 11:04
Kolaborasi Pemerintah dengan Industri Modal Dasar Membangun SDM
acara Penguatan Balai Latihan Kerja dengan Industri serta Peningkatan Kompetensi Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja di Bekasi.(Istimewa/Kemenaker)

INDONESIA tidak ingin terlena lagi dengan pem-bangunan yang hanya mengandalkan sumber daya alam (SDA). Untuk itu, pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkuali-tas menjadi prioritas dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyadari betul pihaknya menjadi ujung tombak dalam mencapai visi Presiden itu. Karenanya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencanangkan empat program kerja utama pada 2020.

Program pertama, yaitu peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas. Kedua, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Ketiga, pengembangan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial. Keempat, program perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan.

“Sasaran dari empat program itu, yakni meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial kondusif dalam menghadapi pasar kerja fleksibel,” ungkap Ida Fauziyah.

Sekjen Kemenaker Khairul Anwar mengemukakan, untuk mewujudkan program kerja itu, peranan sektor industri menjadi vital. Pembangunan SDM tidak akan memiliki hasil yang maksimal bila hanya di-lakukan pemerintah semata.

“Hal itu memerlukan peran serta seluruh masyarakat dan industri yang khususnya berkaitan dengan SDM. Karena itu, dalam komunitas dan ekosistem ketenagakerjaan yang ingin dibangun Kemenaker, stakeholders yang terlibat diharapkan berperan aktif dalam kepentingan pembangunan SDM,” tutur Khairul dalam acara Penguatan Balai Latihan Kerja dengan Industri serta Peningkatan Kompetensi Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja di Bekasi, kemarin.

Ia menekankan, tidak boleh ada lagi sekat antara perusahaan dan pemerintah dalam melakukan pembangunan SDM. Masyarakat saat ini menunggu kerja sama pemerintah dan pelaku usaha yang bergandeng tangan untuk satu tujuan tersebut.

Khairul menyebutkan, ada empat pilar utama yang harus menjadi acuan pemerintah dan perusahaan untuk membangun SDM. Pilar pertama, terkait standar program. Ini menjadi acuan dalam me-nyiapkan SDM melalui program pendidikan formal maupun melalui pelatihan atau pemagangan.

Pilar kedua, terkait dengan lembaga pelatihan dan pendidikan yang kredibel. Kredibilitas lembaga harus menjadi suatu barometer.

Ketiga, tenaga pelatihan atau instruktur sebagai ujung tombak dalam menjamin kompetensi peserta pelatihan atau peserta pendidikan agar mencapai standar atau kompetensi tertentu dalam suatu program, baik pelatihan maupun pemagangan.

“Keempat, soal sertifikasi. Lembaga Badan Nasional Sertifikasi Profesi memiliki peran strategis dan sangat menentukan. Kualitas dan kontrol pembangunan SDM berada pada sistem sertifikasi ini. Bila sistem sertifikasi ini dapat menjamin pengakuan kompetensi seseorang, Insya Allah lembaga pelatihan yang memproduksi tenaga kerja bisa dijamin kompetensi output-nya,” tutur Khairul.

Data akurat

Dalam kesempatan itu, Khairul juga menyinggung pentingnya data yang akurat bagi Kemenaker yang menjadi dasar analisis dalam membentuk program dan kebijakan. Data yang akurat akan memudahkan semua pihak, termasuk perusahaan yang berkaitan erat dengan kebijakan dan program pemerintah.

 “Bagaimana mungkin suatu program betul-betul sesuai kebutuhan masyarakat kalau data yang kita punya tidak berdasarkan mapping kondisi sebenarnya terkait kondisi ketenagakerjaan? Untuk itu, kami mendorong para pengusaha untuk tidak segan melaporkan kondisi ketenagakerjaannya ke dalam sistem di Kemenaker,” tutur Khairul.

Sejatinya, ada banyak hal yang dapat dilakukan dalam sinergi pemerintah dan industri dalam membangun SDM. Misalnya, pelatihan para mentor di perusahaan.

“Saat ini perusahaan yang melapor itu ada 240 ribuan. Dari data tersebut, kami memperoleh informasi terdapat 8.000 lebih perusahaan yang punya lembaga pelatihan dengan kapasitas melatih hampir 1,8 juta per tahun,” tutur Khairul.

Selain itu, ia mengingatkan kembali mengenai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang super tax reduction atau insentif bagi perusahaan. Insentif tersebut berupa pemotongan pajak hingga 200% dari biaya investasi yang dikeluarkan untuk program perusahaan yang membangun SDM.

Sinergi Kemenaker dengan industri juga diharapkan dapat menjawab keluhan dari para pengusaha yang kesulitan mencari tenaga kerja. Kesulitan ini bukan dari jumlah, melainkan kualitas dan kompetensi kerja.

Di sisi lain, masyarakat melihat bahwa banyak pengangguran karena sulit mengakses lowongan kerja. Ia berharap, sinergi antara perusahaan dan pemerin-tah dapat meminimalisasi sejumlah masalah itu.

Pada akhirnya, pemerintah dapat memastikan masyarakat mudah untuk memasuki pasar kerja dan perusahaan tidak kesulitan mendapatkan SDM yang kompeten dan berbasis kebutuhan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker Bambang Satrio Lelono mengungkapkan dalam metode lama, pelatihan maupun program yang dibuat diharapkan dapat diterima industri.

Pendekatan tersebut dipandang tidak lagi sesuai saat ini sehingga diganti dengan pelatihan berdasarkan demand driven alias berbasis kebutuhan.

“Sekarang kita balik, industri butuhnya apa? Kita buat program pelatihan dan kita latih, otomatis hasil pelatihannya akan sesuai dengan kebutuhan industri. Kita akan melaksanakan pelatihan berdasarkan demand driven sehingga sangat penting industri kita libatkan,” kata Bambang.

“Semakin banyak yang terlibat dalam penyusunan program pelatihan hingga pelaksanaannya diharapkan lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) minimal mendekati kebutuhan industri,” tutur Bambang.

Kerja sama dengan industri tersebut juga berguna dalam menyusun program dan up-grading teknologi yang digunakan para peserta pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan pasar. Peralatannya pun akan disesuaikan BLK terkait termasuk dengan kemampuan instruktur yang terus dikembangkan.

Jika pemerintah belum dapat menyiapkan alat, Bambang menjelaskan, dengan kerja sama itu, industri dapat meminjamkan alat terkini yang dapat dipergunakan peserta. Bahkan, bila perlu praktik kerja dapat dilakukan pada industri terkait.

Dalam kaitan itu, sebanyak lima Balai Besar Peningkatan Latihan Kerja (BBPLK) Kemen-naker melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan 28 perusahaan industri, kemarin.  Perusahaan tersebut menambah jumlah perusahaan yang saat ini sudah bekerja sama dengan Kemenaker.

BBPLK yang menandatangani itu, di antaranya BBPLK Bekasi, BBPLK Serang, BBPLK Bandung, BBPLK Semarang, serta BBPLK Medan. Perusahaan yang bekerja sama, seperti Gojek, Pertamina Lubricant, Alfamart, Adilmart, Sanken, Yamaha, serta Arya Duta Medan.

Dalam kaitan kualitas instruktur pada pendidikan vokasi, Khairul menekankan pentingnya hal tersebut. Hingga saat ini pendidikan dan pelatihan vokasi terus mengembangkan keahlian baru sesuai perkembangan teknologi di industri. Hasilnya, pelatihan itu mampu memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja sehingga dapat bekerja terus-menerus.

“Saya meminta para instruktur dan mentor pemagangan selalu meng-update dan meningkatkan skill agar dapat seiring dengan perkembangan teknologi di industri,” tandasnya. (Dro/S3-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya