Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Menkeu Intruksikan Dirjen Perimbangan Anggaran Sisir Desa Fiktif

M. Ilham Ramadhan Avisena
07/11/2019 17:44
Menkeu Intruksikan Dirjen Perimbangan Anggaran Sisir Desa Fiktif
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

DIREKTUR Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyatakan, pihaknya tengah meninjau laporan adanya desa fiktif yang menerima dana desa.

"Lagi diminta ibu (Menkeu/Sri Mulyani) review ke dirjen perimbangan keuangan," ujar Askolani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11).

Ia menuturkan, pihaknya akan menjadikan hasil peninjauannya untuk memperbaiki kebijakan pemerintah ke depannya. "Akan dikoordinasikan. Untuk jadi bahan kebijakan ke depan untuk perbaikan," tandas Askolani.

Pada 2019 ini pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa dikisaran Rp900 juta per desa dari total yang dianggarkan sebesar Rp70 triliun.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada desa fiktif yang menerima anggaran dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Hal itu diketahuinya setelah menerima laporan sesuai pembentukkan Kabinet Indonesia Maju beberapa minggu lalu.

Mantan Pelaksana Direktur Bank Dunia itu mengungkapkannya dalam rapat kerja bersama dengan komisi XI DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

"Karena transfer yang ajeg dari APBN, muncul desa-desa baru dan tidak ada penduduknya, karena mereka lihat adanya jumlah yang ditransfer tiap tahunnya," ujar Sri Mulyani.

Diketahui, realisasi dana desa hingga 30 September 2019 telah mencapai Rp44 triliun atau 62,9% dari pagu APBN. Secara nilai, realisasi itu meningkat dibanding periode yang sama di 2018 sebesar Rp37,9 triliun.

Sebagai tindaklanjut dari laporan desa fiktif yang diterimanya itu, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan menteri dalam negeri untuk menginventarisasi hal itu.

"Kita akan investigasi. Kita akan lihat karena berdasarkan mekanisme pembentukkan desa dan identifikasi siapa pengurusnya dan lain-lain, kita akan lihat seluruh prosedurnya," tandas Sri Mulyani. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya