Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA produk ekspor Indonesia kembali memperoleh fasilitas perlakuan bebas pajak lewat Sistem Tarif Preferensial Umum (Generalized System of Preference/GSP) dari Amerika Serikat (AS). Informasi tersebut disampaikan secara resmi di laman resmi United States Trade Representative (USTR).
Kelima produk yang dimaksud ialah plywood bambu laminasi, plywood kayu tipis kurang dari 66 mm, bawang bombai kering, barang rotan khusus untuk kerajinan tangan, serta kelompok sirup gula, madu buatan, dan karamel.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengungkapkan hasil positif itu bisa dicapai atas kerja keras yang selama ini dilakukan.
"Kita intens menyampaikan submisi tertulis. Atase Perdagangan di AS sebagai perwakilan pemerintah RI juga selalu hadir dalam dengar pendapat di Washington DC guna memberikan pembelaan bagi produk-produk Indonesia untuk kembali mendapatkan GSP," tutur Iman, kemarin.
Ia berharap pemberian kembali fasilitas GSP itu dapat dimanfaatkan maksimal oleh para pelaku usaha di Tanah Air. Pasalnya, dari 3.572 produk yang diberi fasilitas GSP, baru 836 yang sudah dimanfaatkan.
"Pelaku usaha harus benar-benar memanfaatkan fasilitas yang diberikan karena tidak semua negara mendapat hal serupa. Akses pasar sudah terbuka lebar," ujar Iman.
Sedianya, AS melakukan penilaian terhadap enam produk asal Indonesia. Dari enam produk yang dinilai, satu produk yakni asam stearat tidak diloloskan untuk kembali mendapat GSP.
"Keputusan itu diambil karena nilai ekspor asam stearat telah melebihi batas ketentuan kompetitif (competitive needs limitations/CNL). Artinya, produk asam stereat dinilai sudah sangat berdaya saing dan memiliki pangsa pasar di pasar AS sehingga tidak perlu lagi mendapatkan perlakuan khusus," jelas Iman.
Pada 2018, produk ekspor utama Indonesia yang diekspor ke AS dengan menggunakan skema GSP ialah ban mobil dengan nilai US$138 juta, kalung emas US$126,6 juta, asam lemak US$102,3 juta, tas tangan dari kulit US$4,8 juta, dan aksesori perhiasan US$69 juta.
Safe guard tekstil
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan pemerintah telah merampungkan aturan safe guard yang akan melindungi perusahaan tekstil.
"Safe guard-nya sudah ditanda tangani oleh Menteri Perdagangan. Aturannya dalam bentuk peraturan Menteri Perdagangan. Jadi, itu untuk beberapa komponen industri tekstil yang akan dikasih safe guard," kata Agus Gumiwang seusai menghadiri rapar koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Regulasi yang ditandatangani Menteri Perdagangan itu diharapkan dapat menyelamatkan industri tekstil Indonesia dalam menghadang derasnya arus impor tekstil.
Untuk memaksimalkan safe guard industri tekstil Tanah Air, Menteri Agus memastikan pihaknya akan menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mengawasi masuknya barang impor tekstil. (Mir/E-2)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup perdagangan terakhir tahun 2025 dengan kinerja positif, menguat tipis sebesar 2,68 poin.
Anjloknya harga emas pada perdagangan hari ini memberikan tekanan langsung terhadap sentimen saham-saham tambang emas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Sektor non-migas menjadi pendorong utama surplus perdagangan Batam pada September 2025, dengan mesin dan peralatan listrik (HS 85) mendominasi ekspor dengan nilai US$831,02 juta.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan pentingnya dukungan terhadap investasi asing sebagai bagian dari upaya mempercepat kemakmuran nasional.
Indonesia mendorong penyelesaian perundingan reviu ASEAN-India Trade in Goods Agreement (AITIGA) pada akhir 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved