Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PAKTA perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) diharapkan akan menjadi tameng untuk melindungi kawasan dari fenomena perang dagang negara-negara besar.
Dengan berlakunya RCEP tersebut, negara-negara anggota hanya perlu memperdalam dan memperluas permintaan dan penawaran di lingkup regional yang ekstra besar karena dihuni oleh 3,5 miliar jiwa alias separuh dari populasi dunia.
"Kita nanti tidak perlu lagi memikirkan perang dagang antara negara mana lawan negara mana. Kita tinggal berpikir ke depan, partnership seperti apa yang akan kita bangun di kawasan. Kita bisa berdagang dengan leluasa," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo di Jakarta, kemarin.
RCEP merupakan usul perjanjian dagang bebas antara 10 negara anggota ASEAN dan beberapa negara Asia-Pasifik yang memiliki perjanjian dagang bebas (free trade agreement/FTA) dengan ASEAN.
Negara-negara yang terlibat ialah anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, serta negara-negara mitra dagang, yakni Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, India, Australia, dan Selandia Baru.
Ketika pakta kerja sama itu diberlakukan, lanjut Imam, tiap negara anggota akan menjadi produsen sekaligus pasar dari produk-produk negara anggota lainnya.
Kendati demikian, Indonesia berkomitmen tidak akan menutup relasi dagang dengan negara-negara di luar RCEP. Kesempatan-kesempatan yang datang dari luar kawasan seperti Amerika Serikat dan Eropa masih akan terus digarap. Hanya saja, yang membedakan, Indonesia nantinya tidak akan lagi terlalu bergantung kepada mereka.
"Kalau AS, Eropa, dan negara-negara lain di luar kawasan mau kerja sama, ya investasi saja di sini. Tapi kita pastikan, kita yang punya geographical proximity, akan memperdalam integrasi ekonomi," jelasnya.
Jika ada salah satu negara anggota RCEP yang bermasalah dengan AS atau Eropa, hal itu pun dinilai tidak akan menjadi masalah. Pasalnya, negara itu bisa melakukan join proses produksi dengan satu atau beberapa negara lain yang kemudian hasil produksinya berakhir di negara yang tidak memiliki konflik dengan AS atau Eropa.
"Jadi, itu tidak akan masalah jika dijual ke Eropa, Afrika, atau AS karena itu bagian dari supply chain dunia," tandasnya.
Target penyelesaian
Sebelumnya, saat menjabat menteri perdagangan di Kabinet Kerja jilid I, Enggartiasto Lukita menargetkan 12 perjanjian dagang, termasuk delapan di antaranya dengan pasar nontradisional, akan rampung pada 2020. Hal itu sebagai salah satu strategi untuk mendongkrak ekspor.
"Negara-negara nontradisional itu di antaranya Eurasia, Bangladesh, dan negara di Afrika," kata Enggartiasto dalam Trade Expo Indonesia di ICE BSD Tangerang, Banten, Rabu (16/10) pekan lalu.
Ia menyebut delapan negara dan kawasan tujuan ekspor di luar pasar utama Indonesia itu ialah Maroko, Bangladesh, Tunisia, Turki, Djibouti, Pakistan, Iran, dan negara di kawasan Eurasia.
Eurasia terdiri atas lima negara, yaitu Armenia, Belarus, Kirgizstan, dan Rusia, yang memiliki potensi pasar besar bagi Indonesia.
Selain delapan pasar nontradi-sional itu, juga ada perjanjian dagang dengan Uni Eropa dan ASEAN ekonomi raksasa Asia, seperti Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan (RCEP).
Ia menambahkan ada juga dua peninjauan ulang perjanjian dagang sebelumnya, yakni perdagangan bebas ASEAN-Australia dan Selandia Baru (AANZFTA), serta perdagangan bebas ASEAN (AFTA). (Ant/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved