Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi & Informasi (Kominfo) akhirnya menandatangani peraturan tiga Menteri mengenai pemberlakuan International Mobile Equipment Identity (IMEI) terhadap ponsel. Penandatanganan dilakukan di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan pengguna ponsel tidak akan terdampak secara langsung oleh pemberlakuan IMEI ini, terkecuali membeli ponsel dari Black Market (BM).
IMEI adalah deretan nomor yang merupakan identitas sebuah ponsel. Setiap ponsel memiliki identitas nomor IMEI berbeda yang biasanya terdiri dari 15-16 digit.
Nomor IMEI itu akan menghimpun data-data penting ponsel yang tercatat di Kemenperin dan operator seluler. Jika tercatat dengan baik, ponsel dikategorikan sebagai ponsel legal.
Menteri Kominfo Rudiantara pun membetulkan pernyataan Airlangga Hartarto bahwa pemberlakuan IMEI yang akan diterapkan 6 bulan mendatang ini tidak akan mengganggu pengguna ponsel. Karena apabila ponsel dibeli secara legal, tidak akan bermasalah.
Baca juga: Pasar Keuangan Syariah makin Menjanjikan
“Saya tegaskan pengguna ponsel tidak akan terganggu dengan adanya pemberlakuan ini. Pelanggan tidak perlu melakukan apa-apa. Ini berlaku untuk pembelian ponsel baru. Dan hanya ponsel yang dibeli secara illegal yang akan terdampak,” tegasnya.
Di lain sisi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memaparkan pemberlakukan IMEI ini sebetulnya sudah banyak dilakukan negara lain.
Peraturan IMEI akan menjaga keseimbangan jalannya perdagangan dan usaha yang baik. Sehingga perdagangan ponsel ini tidak merugikan negara.
Menurutnya, diperkirakan potensi ekonomi dari penjualan ponsel illegal per tahunnya mencapai Rp2 triliun. Untuk itu, penerapan ini akan memangkas potensi kerugian tersebut.
“Potensi ekonominya Rp2 triliun. Dalam rangka mengamankan ini semua maka diberlakukan IMEI ini,” pungkas Enggartiasto.
Sementara itu, selama 6 bulan mendatang, ketiga kementerian akan menjalani beberapa tahapan pengintegrasian regulasi dan kesiapan sistem. Setelah tahapan tersebut selesai, rencananya IMEI akan diterapkan secara komprehensif. (OL-2)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Kinerja manufaktur dikatakan lebih akurat dengan IKI dan PMI BI dibandingkan dengan indikator kinerja manufaktur lainnya.
Kemenperin mencatat saat ini terdapat 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39%.
Kunjungan tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang tertarik mengeksplorasi ID. BUZZ secara langsung.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved