Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan berkomitmen mempercepat implementasi reformasi birokrasi di lingkungan kementerian. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Salah satunya dengan meningkatkan berbagai kualitas layanan ketenagakerjaan mulai dari perizinan, pelatihan, penempatan tenaga kerja, Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Ketenagakerjaan, kami selama ini terus meningkatkan kualitas pelayanan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Khairul Anwar melalui keterangan resmi, Selasa (8/10).
Kemenaker juga telah mengintegrasikan layanan serta membangun layanan berbasis digital.
Baca juga : Tingkatkan Kualitas SDM untuk Pacu Produktivitas Pertanian
Selain itu, Khairul menyebut bahwa reformasi birokrasi di Kemenaker juga mencakup aspek-aspek kelembagaan ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Berbagai permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan terus ditata ulang atau diperbarui.
"Kami terus mengidentifikasi hal-hal yang sudah coba dilakukan selama ini. Kalau tidak berjalan baik, diubah. Kalau sudah bagus, disempurnakan," terang Khairul.
Reformasi birokrasi yang dilakukan, lanjutnya, telah membuahkan hasil berupa Opini WTP dari BPK atas laporan keuangan Kemenaker dalam tiga tahun terakhir. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved