Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemenaker Tingkatkan Layanan Wujudkan Reformasi Birokrasi

Andhika Prasetyo
08/10/2019 21:35
Kemenaker Tingkatkan Layanan Wujudkan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker Khairul Anwar(Antara/Reno Esnir )

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan berkomitmen mempercepat implementasi reformasi birokrasi di lingkungan kementerian. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk mewujudkan komitmen tersebut.

Salah satunya dengan meningkatkan berbagai kualitas layanan ketenagakerjaan mulai dari perizinan, pelatihan, penempatan tenaga kerja, Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Ketenagakerjaan, kami selama ini terus meningkatkan  kualitas pelayanan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Khairul Anwar melalui keterangan resmi, Selasa (8/10).

Kemenaker juga telah mengintegrasikan layanan serta membangun layanan berbasis digital.

Baca juga : Tingkatkan Kualitas SDM untuk Pacu Produktivitas Pertanian

Selain itu, Khairul menyebut bahwa reformasi birokrasi di Kemenaker juga mencakup aspek-aspek kelembagaan ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Berbagai permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan terus ditata ulang atau diperbarui.

"Kami terus mengidentifikasi hal-hal yang sudah coba dilakukan selama ini. Kalau tidak berjalan baik, diubah. Kalau sudah bagus, disempurnakan," terang Khairul.

Reformasi birokrasi yang dilakukan, lanjutnya, telah membuahkan hasil berupa Opini WTP dari BPK atas laporan keuangan Kemenaker dalam tiga tahun terakhir. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya