Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengimbau perusahaan-perusahaan di Tanah Air untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah ketidakpastian perekonomian global. Jika salah langkah, bukan tak mungkin prediksi risiko gagal bayar menjadi kenyataan.
“Perusahaan harus betul-betul melihat dinamika lingkungan mereka beroperasi, dari sisi mereka selama ini melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha dengan asumsi kondisi ekonomi tertentu,” ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.
Hal itu disampaikannya untuk menanggapi rilis yang dikeluarkan lembaga pemeringkat utang internasional, Moody’s Investor Service (Moody’s), yang dikeluarkan Senin (30/9) lalu.
Dalam risetnya, Moody’s melaporkan adanya risiko gagal bayar dari perusahaan-perusahaan Indonesia yang berutang di perbankan karena penurunan kinerja perusahaan dalam meraih keuntungan di tengah kondisi perekonomian dunia yang sedang krisis.
Dari laporan tersebut, tercatat dua negara di kawasan Asia Pasifik, yaitu Indonesia dan India, yang memiliki risiko gagal bayar tertinggi.
Hasil tersebut didapat dari tes tekanan dengan menggunakan asumsi penurunan 25% laba sebelum bunga dan pajak (EBITDA). Untuk menyikapi hasil riset itu, kata Sri, perusahaan-perusahaan dituntut cepat mengubah asumsi kondisi ekonomi supaya tetap bisa mencetak keuntungan.
Perusahaan harus melihat sisi operasional guna mengetahui apakah operasional mereka akan mendapatkan keuntungan seperti yang diharapkan atau tidak. Selain itu, perusahaan dituntut melihat potensi efisiensi internal hingga kemampuan mereka untuk meratakan pendapatan.
“Mereka harus melihat dari sisi efisiensi di dalam hingga kemampuan mereka untuk bisa men-generate revenue dan biaya yang makin efisien. Ini penting guna menghadapi kemungkinan pelemahan ekonomi tersebut,” ujarnya.
Sri Mulyani menegaskan penilaian yang dikeluarkan lembaga pemeringkat tersebut dapat menjadi peringatan dini yang baik. Penilaian itu harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi para pengambil keputusan di perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi ekonomi global.
Paling Rentan
Dalam laporan bertajuk Risks from Leveraged Corporates Grow as Macroeconomic Conditions Worsen, Moody’s meneliti risiko kredit 13 negara di kawasan Asia-Pasifik. Berdasarkan riset tersebut, Indonesia dan India menjadi negara dengan risiko gagal bayar atas utang perusahaan paling tinggi.
Sebelas negara lain yang juga turut diriset ialah Australia, Tiongkok, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Australia, Singapura, Taiwan, dan Thailand.
Risiko itu, sambung Moody’s, sebagai dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi yang berlarut-larut, termasuk tensi geopolitik. Situasi itu menekan pendapatan perusahaan dan berujung pada melemahnya kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utangnya.
“Pendapatan perusahaan Indonesia yang kian menurun bisa mengurangi kemampuan Indonesia dalam mencicil kembali utang-utangnya,” demikian bunyi laporan tersebut.
Dari laporan itu, total utang perusahaan di 13 negara tersebut hanya tumbuh 1% dari tahun ke tahun di 2018. Laju tersebut paling lambat sejak terjadi krisis keuangan global. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved