Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
GELARAN Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 yang baru saja usai membuka tabir pay later tengah menjadi tren akhir-akhir ini. Berbagai perusahaan aplikasi besar berlomba-lomba mempromosikan kemudahan untuk fasilitas 'beli sekarang bayar belakangan'.
Alexander Adrianto Tjahyadi, selaku audit and assurance partner Grant Thornton Indonesia berpendapat, mengatakan pay later terkesan memudahkan bagi konsumen. Namun, jika konsumen tidak berhati-hati, risiko lilitan utang menanti.
Baca juga:Jastip Kian Menjamur, Bea Cukai Jaring 140 Ribu Barang Ilegal
“Yang terlihat mudah di permukaan belum tentu mudah selamanya. Konsumen harus pahami, telaah, dan tentukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka," kata Alexander dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia, Jumat (27/9).
Ia mengatakan, substansi pay later adalah instrumen kredit yang pasti ada konsekuensi finansial yang dapat merugikan jika tidak dipergunakan secara bijaksana dan seksama. "Konsumen harus pahami, telaah, dan tentukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka," lanjutnya.
Grant Thornton, organisasi global terkemuka yang menyediakan jasa assurance, tax, dan advisory, merangkum lima risiko penggunaan pay later yang perlu dipahami sebelum menggunakan pay later. Risiko pertama ialah perilaku konsumtif berlebihan.
"Tanpa disadari dengan kemudahan untuk beli sekarang bayar belakangan (pay later) memberikan dorongan impulsif dalam keputusan pembelian yang seringkali justru jatuh kepada barang-barang yang tidak diperlukan," terang dia.
Risiko selanjutnya ialah biaya yang tidak disadari, pengaturan keuangan terganggu, dan penunggakan yang berisiko pada BI checking. "Risiko terakhir ialah peretasan identitas. Bertransaksi via digital tak luput dari bahayanya peretasan yang mengintai," imbuhnya.
Meskipun setiap aplikasi sudah menyiapkan keamanan tingkat tinggi bagi penggunanya, risiko para kriminal siber menemukan cara meretas database di akun transaksi pengguna dan menggunakannya untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab tetap ada.
"Pemahaman fitur pay later dengan baik sangat dibutuhkan agar pengguna terhindar dari jeratan utang maupun cicilan yang melilit, jika digunakan dengan hati-hati tentunya fitur pembayaran ini mampu mendorong peningkatan inklusi keuangan Indonesia,” pungkas Alexander. (*/A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved