PBNU Protes Penaikan Cukai Rokok

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/9/2019 19:26
PBNU Protes Penaikan Cukai Rokok
Pekerja industri rokok di Karangawen, Demak, Jawa Tengah(Antara/ Aji Styawan)

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memprotes penaikan cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran sebesar 35%.

Wakil Ketua Umum PBNU, H. Mochammad Maksum Mahfoedz meminta pemerintah agar mempertimbangkan keputusan tersebut. Pasalnya keputusan itu memberi dampak negatif bagi petan dan buruh pabrik tembakau.

"Jika ada pihak-pihak yang terdzalimi akibat kenaikan cukai tembakau, maka mereka tidak lain adalah petani dan buruh tani yang notabene masyarakat kecil, khususnya Nahdliyin, dan bukan perusahaan.  Para petani dan buruh tani adalah korban kedzaliman," kata Maksum melalui keterangan resminya, Selasa (17/09).

Menurut catatan PBNU, pemerintah banyak membuat regulasi tentang rokok. Regulasi-regulasi tersebut, lanjut Maksum, mendiskriminasi keberadaan industri hasil tembakau (IHT). Padahal, seharusnya regulasi dibuat untuk memberikan kepastian hukum.

"Pada intinya, peraturan dari hulu sampai hilir tidak ada yang memihak petani. Produksi pasti akan sangat mahal, para petani menghadapi pasar monopsoni, dan semua tunjangan tidak pernah menyentuh petani tembakau," ujarnya.

PBNU juga menyoroti rencana pemerintah menerapkan kebijakan simplifikasi (penyederhanaan) tarif cukai hasil tembakau. Maksum meminta agar pemerintah bijak dan adil soal kebijakan penggabungan batasan produksi dan penyederhanaan tarif cukai tembakau.

Pemerintah diharapkan bisa mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait potensi dampak bila peraturan tersebut diberlakukan.

"PBNU menolak rencana penggabungan dan penyederhanaan cukai karena akan berdampak luas kepada berbagai pihak, termasuk dalam kelompok pekerja pabrik, petani tembakau, buruh yang berjumlah 6,2 juta orang, serta konsumen tembakau itu sendiri yang adalah Nahdliyin," tegas Maksum.

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penaikan cukai rokok telah dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Penaikan cukai rokok itu juga dinilai telah mewakili berbagai dimensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pertimbangan yang diperhatikan oleh pemerintah ialah terkait masalah kesehatan, penerimaan negara dan sektor produksi khususnya petani dan pengusaha kecil.

"Kalau untuk rokok, memang kami tujuannya untuk mengurangi dan mengontrol konsumsi," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya