Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memprotes penaikan cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran sebesar 35%.
Wakil Ketua Umum PBNU, H. Mochammad Maksum Mahfoedz meminta pemerintah agar mempertimbangkan keputusan tersebut. Pasalnya keputusan itu memberi dampak negatif bagi petan dan buruh pabrik tembakau.
"Jika ada pihak-pihak yang terdzalimi akibat kenaikan cukai tembakau, maka mereka tidak lain adalah petani dan buruh tani yang notabene masyarakat kecil, khususnya Nahdliyin, dan bukan perusahaan. Para petani dan buruh tani adalah korban kedzaliman," kata Maksum melalui keterangan resminya, Selasa (17/09).
Menurut catatan PBNU, pemerintah banyak membuat regulasi tentang rokok. Regulasi-regulasi tersebut, lanjut Maksum, mendiskriminasi keberadaan industri hasil tembakau (IHT). Padahal, seharusnya regulasi dibuat untuk memberikan kepastian hukum.
"Pada intinya, peraturan dari hulu sampai hilir tidak ada yang memihak petani. Produksi pasti akan sangat mahal, para petani menghadapi pasar monopsoni, dan semua tunjangan tidak pernah menyentuh petani tembakau," ujarnya.
PBNU juga menyoroti rencana pemerintah menerapkan kebijakan simplifikasi (penyederhanaan) tarif cukai hasil tembakau. Maksum meminta agar pemerintah bijak dan adil soal kebijakan penggabungan batasan produksi dan penyederhanaan tarif cukai tembakau.
Pemerintah diharapkan bisa mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait potensi dampak bila peraturan tersebut diberlakukan.
"PBNU menolak rencana penggabungan dan penyederhanaan cukai karena akan berdampak luas kepada berbagai pihak, termasuk dalam kelompok pekerja pabrik, petani tembakau, buruh yang berjumlah 6,2 juta orang, serta konsumen tembakau itu sendiri yang adalah Nahdliyin," tegas Maksum.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penaikan cukai rokok telah dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Penaikan cukai rokok itu juga dinilai telah mewakili berbagai dimensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pertimbangan yang diperhatikan oleh pemerintah ialah terkait masalah kesehatan, penerimaan negara dan sektor produksi khususnya petani dan pengusaha kecil.
"Kalau untuk rokok, memang kami tujuannya untuk mengurangi dan mengontrol konsumsi," tandasnya. (OL-8)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membeberkan alasan fundamental di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto melibatkan Indonesia dalam Board of Peace.
KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan pesan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Ketidakhadiran sejumlah tokoh penting dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) 100 Tahun Masehi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istora Senayan.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved